Analisis Putusan Eksekusi Jaminan Debitur Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI)

Rahmah, Salma Yustia (2024) Analisis Putusan Eksekusi Jaminan Debitur Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Salma Yustia Rahmah_205190061.pdf

Download (291kB)
[img] Text
Bab isi_Salma Yustia Rahmah_205190061.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (481kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Salma Yustia Rahmah_205190061.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (23kB)
[img] Text
Lampiran_Salma Yustia Rahmah_205190061.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Utang piutang merupakan suatu hal yang lumrah dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingannya baik dengan jaminan atau tanpa adanya jaminan. Untuk menjamin bahwa kreditur akan menelesaikan kewajiban pembayaran utang, terkadang debitur mensyaratkkan adanya jaminan dan tempo pembayarannya. Dalam penelitian ini, telah terjadi kasus objek jaminan yang telah dijaminkan oleh tergugut yang sudah mendapatkan suatu penetapan oleh hakim, namun dalam putusan hakim justru menguatkan dan membatalkan putusan tersebut dengan dasar yang sifatnya adminsitrasi yakni penggugat tidak melakukan kewajiban pelunasai kas kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI. Sehingga timbul permasalahan pertama, apakah sah tindakan hukum eksekusi jaminan oleh debitur terkait tindakan hukum wanprestasi perjanjian hutang piutang berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI?, kedua, apakah hakim telah tepat membatalkan eksekusi sita jaminan yang telah diputus wanprestasi terhadap terguugat berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/ PT.DKI? Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normaif. Berdasarkan hasil analisis maka sah debitur dalam melakukan ekskusi jaminan terkait tindakan hukum wanprestasi perjanjian hutang piutang dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI karena kedua belah pihak memiliki hubungan hukum yang sah untuk melakukan suatu kesepakatan perjanjian utang piutang yang dilakukan oleh pihak penggugat dengan pihak tergugat I dan II dengan jaminan. Putusan Hakim Tidak Tepat Memutus Pembatalan eksekusi sita jaminan yang telah diputus wanprestasi terhadap tergugat I berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 238/Pdt.G/2020/PT.DKI dikarenakan Pemohon Sita Jaminan sampai saat ini belum membayar biaya ke Kas Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hakim sejatinya melihat keabsahan sita jaminan sebagai dasar untuk menentukan pembatalan dapat dilakukan atau tidak berdasarkan permohonan yang diajukan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., M.H., S.S
Uncontrolled Keywords: Utang Piutang, Objek Jaminan, Eksekusi, Debitur Wanprestasi
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 29 Oct 2024 02:32
Last Modified: 29 Oct 2024 02:32
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45113

Actions (login required)

View Item View Item