Arwan, Muhammad Eka Fandi (2024) Tinjauan Hukum Tentang Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Secara Digital (Studi Jababeka Residence Kabupaten Bekasi). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Muhammad Eka Fandi Arwan_217212011.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Bab isi_Muhammad Eka Fandi Arwan_217212011.pdf Restricted to Repository staff only Download (27MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Muhammad Eka Fandi Arwan_217212011.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Lampiran_Muhammad Eka Fandi Arwan_217212011.pdf Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
Studi ini merupakan penelitian hukum deskriptif normatif tentang pelaksanaan penandatanganan perjanjian secara digital studi Jababeka Residence kabupaten bekasi perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHPerdata Hukum Perdata. Studi ini dirancang untuk menjawab tiga pertanyaan penelitian: (i) apakah pelaksanaan penandatanganan perjanjian secara digital dapat dibenarkan oleh KUHPerdata dan Undang-Undang ITE? (ii) Bagaimana Perlindungan dan Kepastian hukum yang diterima oleh konsumen? (iii) apakah kalangan notaris untuk akta autentik bisa menuangkan tanda tangan digital di dalamnya?. Data dikumpulkan melalui studi literatur berupa studi bahan hukum primer, sekunder, tersier, serta melalui wawancara. Data dikumpulkan kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Studi ini memperoleh hasil: i. Pelaksanaan penandatanganan perjanjian secara digital secara umum didukung oleh kedua undang-undang tersebut. Tanda tangan elektronik diatur serta diberikan kekuatan hukum setara dengan tanda tangan konvensional melalui UU ITE. Sebagai tambahan, KUHPerdata memberikan kebebasan kepada pihak terkait dalam menentukan bentuk perjanjian seperti elektronik. ii. Berbagai aspek hukum yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk upaya peberian perlindungan terhadap konsumen terkait aktivitas bertransaksi elektronik. Perlindungan hukum ini meliputi perlindungan data pribadi, memastikan kontrak memuat keadilan, memberikan hak pembatalan, serta memberikan kejelasan informasi mengenai hak konsumen. Selain itu, perjanjian elektronik memuat pemberian kepastian hukum terkait penggunaan teknologi tanda tangan digital. Perjanjian tidak bisa diubah, dan menjadi autentik, serta dalam persidangan dijadikan bukti sah yang bisa diandalkan dengan adanya tanda tangan digital tersebut. iii. UUJN tidak mengatur tentang penggunaan tanda tangan digital. Perlu adanya panduan dan regulasi lebih lanjut dengan penambahan pasal yang mengatur proses pelaksanaan tanda tangan dalam akta autentik.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Tjempaka, S.H., M.H., M.Kn |
Uncontrolled Keywords: | Tinjauan Hukum, Tanda Tangan Digital, Notaris |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 25 Nov 2024 02:45 |
Last Modified: | 25 Nov 2024 02:45 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45221 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |