Gaffar, Firoz (2024) Standard of Care Kurator Sebagai Eliksir Dalam Perkara Kepailitan di Indonesia. Doctoral thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Firoz Gaffar_208239201_Halaman Depan.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Firoz Gaffar_208239201_Bab isi.pdf Restricted to Repository staff only Download (9MB) |
![]() |
Text
Firoz Gaffar_208239201_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Firoz Gaffar_208239201_Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
LATAR. Kurator adalah figur sentral, sebab berperan sebagai penyelaras kepentingan berbagai pihak dalam perkara kepailitan. Posisinya sering sulit saat mengambil keputusan dan menghadapi risiko bertanggungjawab secara pribadi. Tanggung jawab pribadi kurator dalam Pasal 72 Undang-Undang Kepailitan 2004 tidak jelas, lengkap, dan terinci. Kekaburan pasal ini potensial menimbulkan minimnya gugatan terhadap kurator. Ada model dari Amerika Serikat yang dalam sejarah panjang kepailitan memperlihatkan kisah sukses standard of care (standar kehati-hatian) kurator. Ironisnya, wacana fiduciary duty (tugas kepercayaan) yang menjadi landasan standar kehati-hatian terbatas dalam hukum Indonesia. Dibutuhkan juga kendaraan pengangkut standar itu dalam wujud legal transplant (transplantasi hukum) ke Indonesia. MASALAH. Oleh karenanya, riset ini membahas masalah bagaimana pengaturan tanggung jawab kurator selama ini di Indonesia, sejauhmana tugas kepercayaan menjadi landasan standar kehati-hatian di Amerika, mengapa standar kehati-hatian dapat dibangun di Amerika, dan bagaimana transplantasi hukum standar kehati-hatian ke Indoneisa. METODE. Untuk memecahkan masalah tersebut, metode risetnya adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan doctrinal untuk meneliti asas hukum dan perbandingan hukum atas tanggung jawab kurator. Dalam hal ini jenis data yang diteliti adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan studi dokumen, dan dianalisis secara kualitatif. HASIL Hasil riset menunjukkan pengaturan kurator di Indonesia lebih bertumpu pada hukum kepailitan, dibandingkan oleh norma sosial lainnya. Sebuah keniscayaan bahwa tugas kepercayaan menjadi landasan terbentuknya standar kehati-hatian. Keberadaan standar ini di Amerika Serikat bertumbuh dari berbagai putusan pengadilan yang memperlihatkan bentuk tanggung jawab (pribadi dan resmi), jenis pelanggaran (kelalaian, kelalaian berat, dan kesengajaan), dan pengecualiannya (pertimbangan bisnis, imunitas yudisial derivatif, dan penggugat). Pada akhirnya, model transplantasi hukum bisa menjadi alat pengangkut untuk memindahkan standar kehati-hatian masuk ke dalam hukum Indonesia.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Additional Information: | Promotor: Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., MKn. Co-Promotor: Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Kurator, tanggung jawab, standar kehati-hatian, tugas kepercayaan,transplantasi hukum |
Subjects: | Disertasi Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 23 Apr 2025 04:52 |
Last Modified: | 23 Apr 2025 04:52 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/46403 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |