Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Penetapan Penangguhan Penahanan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 165/Pid.B/2010/Pm.Jkt.Sel.)/ oleh Hendro

HENDRO, HENDRO (2011) Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Penetapan Penangguhan Penahanan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 165/Pid.B/2010/Pm.Jkt.Sel.)/ oleh Hendro. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

[img]
Preview
Text
Dasar Pertimbangan Hakim.pdf

Download (48kB) | Preview

Abstract

abstrak (A) Nama : Hendro ( NIM : 205040160) (B) Judul Skripsi : Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Penetapan Penangguhan Penahanan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 165/Pid.B/2010/Pm.Jkt.Sel.) (C) Halaman : vi + 66 + 3 daftar pustaka; 2011 (D) Kata Kunci: Penangguhan Penahanan (E) Isi : Penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang sudah sampai pada titik yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan ketahanan nasional karena sasarannya sudah mencapai seluruh lapisan masyarakat sehingga pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba, sehingga pelakunya perlu mendapatkan perhatian khusus. Permasalahan yang diteliti adalah apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan penetapan penangguhan penahanan terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tepat? Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penyebab timbulnya perbedaan penetapan hakim adalah perangkat peraturan perundang-undangan yang belum menetapkan tentang syarat-syarat pemberian penetapan penangguhan penahanan sehingga memberi peluang kepada hakim untuk menjatuhkan penetapan yang berbeda, Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 165/Pid.b/2010/PM.Jkt.Sel sudah tepat karena hakim dalam menetapkan penetapan penangguhan penahanan terhadap tersangka Susandhi agar bisa menjalankan pengobatan karena telah dianiaya dalam pemerikasaan. Hal itu juga diperkuat dengan penasehat hukum terdakwa dapat meyakinkan majelis hakim bahwa terdakwa tidak melarikan diri, mengilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya sesuai dengan aturan yang tercantum pada Pasal 21 Ayat (1) KUHAP.Disarankan agar segera dibuat peraturan pelaksanaan soal penangguhan penahanan, dengan menggunakan keterangan oleh (dokter dan psokolog), serta melakukan evaluasi berkala terhadap aparat penegak hukum. (F) Acuan :39 (1970-2011)(G) Pembimbing :Yuwono Prianto S.H., M.H (H) Penulis :Hendro DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI iii ABSTRAK v DAFTAR SINGAKATAN vi BAB I PENDAHULUAN 1 A.Latar Belakang 1 B.Permasalahan 4 C.Tujuan dan kegunaan penelitian 4 1.Tujuan peneliatian 4 2.Kegunaan penelitian 4 D.Kerangka Konseptual 5 E.Metode Penelitian 12 F.Sistematika Penulisan 14 BAB II KERANGKA TEORETIS 16 A.Kekuasaan Kehakiman 16 1.Tugas dan Kewajiban Hakim 20 2.Bentuk-bentuk Putusan Hakim 24 B.Sistem Peradilan Pidana Terpadu 29 C.Hak-hak Tersangka dalam Proses Peradilan Pidana 34 D.Penangguhan penahanan dalam hukum acara Pidana Indonesia 36 1.Menurut KUHAP 36 2.Menurut HIR 40 BAB III DATA HASIL PENELITIAN 43 A.Kasus Posisi 43 B.Penyidikan Polisi 44 C.Dakwaan/Tuntutan Jaksa dan Pembelaan Penasehat Hukum 46 D.Gugatan Pra Peradilan 48 E.Penetapan Permohonan Penangguhan Penahanan 51 BAB IV ANALISIS PERMASALAHAN 53 BAB V PENUTUP 65 A.Kesimpulan 65 B.Saran 66 DAFTAR PUSTAKA DAFTAR RIWAYAT HIDUP DAFTAR LAMPIRAN

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 31 May 2017 02:41
Last Modified: 31 May 2017 02:41
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1143

Actions (login required)

View Item View Item