Redi, Ahmad
(2016)
Peer Review Re-Norma-isasi Ketentuan yang telah dinyatakan
Bertentangan Dengan Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia dan Tidak Memiliki Kekuatan
Hukum Mengikat oleh Mahkamah Konstitusi.
SekJen Mahkamah Konstitusi dan PUSKAPSI.
Preview |
|
Text
B13 - Re-Norma-isasi Ketentuan yang telah Dinyatakan Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan Tidak Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat Oleh Mahkamah Konstitusi.pdf
Download (58MB)
| Preview
|
Actions (login required)
|
View Item |