Tanggung jawab Bank Mega kepada nasbah terhadap penyalahgunaan kartu kredit yang belum diterima oleh nasabah

Anggraini WB, Dian (2010) Tanggung jawab Bank Mega kepada nasbah terhadap penyalahgunaan kartu kredit yang belum diterima oleh nasabah. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
7.pdf - Published Version

Download (87kB) | Preview

Abstract

(A) Nama : Dian Anggraini WB (205060014) (B) Judul : TanggungJawab Bank Mega Kepada Nasabah Terhadap Penyalahgunaan Kertu Kredit Yang Belum diterima Oleh Nasabah (C) Halaman : vii + 95 + 33 + 2010 (D) Kata Kunci :Kartu Kredit, Hukum Perbankan (E) Isi :Kartu Kredit adalah Alat pembayaran dengan menggunaka nkartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan atau untuk melakuka npenarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati, baik dengan pelunasan secara sekaligus (chager card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran. Bagaimanakah perlindungan hukum yang diberikanoleh Bank Mega terhadap penyalahgunaan kartu kredit yang belum diterima oleh nasabah dan bagaimanakah penyelesaian yang dilakuka noleh Bank Mega terhadap penyalahgunaan kartu yang belum diterima nasabah Merupakan pokok permasalahan yang dibahas. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian normatif, yang bersifat deskriptif analitis dengan bersumber pada data sekunder dan primer, yang hasilnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Bank Mega tetap bertanggung jawab kepada nasabah dengan tidak membebankan tagihan kartu kredit yang belum diterimanya, dan proses penyelesaiannya adalah nasabah diwajibkan untuk melampirkan bukti-bukti bahwa mereka memang benar-benar sebagai pemegang kartu kredit bank Mega, diantaranya adalah tagihan kartu kredit sejumlah Rp. 97.214.940,- (Sembilan puluh tujuh juta dua ratu sempat belas ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) dari bank Mega yang harus diperlihatkan kepada bank Mega. (F) Acuan :22 (1982-2009) (G) Pembimbing : Ibu Dra.SitiNurbaiti, S.H., M.H. (H) Penulis : Dian Anggraini WB

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 14 Jul 2017 03:46
Last Modified: 14 Jul 2017 03:46
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1442

Actions (login required)

View Item View Item