Tinjauan terhadap pencabutan keterangan terdakwa yang dimuat dalam Berita Acara pemeriksaan penyidikan di muka persidangan (studi kasus Putusan Mahkamah Agung No. 2167/K/Pid/2008)

Nurtania, Rini Widya (2010) Tinjauan terhadap pencabutan keterangan terdakwa yang dimuat dalam Berita Acara pemeriksaan penyidikan di muka persidangan (studi kasus Putusan Mahkamah Agung No. 2167/K/Pid/2008). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
8.pdf - Published Version

Download (105kB) | Preview

Abstract

(A) Nama: Rini Widya Nurtania (NIM: 205036024) (B) Judul Skripsi: Tinjauan Terhadap Pencabutan Keterangan Terdakwa Yang Dimuat Dalam Berita Acara Pemeriksaan Penyidikan Di Muka Persidangan (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 2167.K/PID/2008). (C) Halaman: vii + 80+ lampiran, 2010 (D) Kata Kunci: Pencabutan Keterangan Terdakwa (E) Isi: Fokus pembahasan dalam penulisan ini adalah mengenai kekuatan pembuktian keterangan terdakwa. Keterangan terdakwa dapat dikatakan penting mengingat seseorang yang telah melakukan tindak pidana punya kecenderungan untuk mengkaburkan keadaan atau peristiwa dari suatu pelanggaran pidana yang dilakukan oleh dirinya. Kasus yang dapat menunjukkan bahwa pencabutan keterangan terdakwa dalam Berita Acara Pemeriksaan oleh Terdakwa di muka sidang, yaitu pada kasus pengedaran uang palsu oleh Terdakwa Agus Sungkowo alias Jantung Bin Hadi Mulyono, sebagaimana di putus oleh Pengadilan Negeri Purbalingga No. 57/Pid.B/2008/PN.Pbg dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2167.K/PID/2008. Permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimana dampak atas pencabutan keterangan terdakwa yang dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan Penyidikan di muka persidangan dapat mengaburkan kekuatan pembuktian dari perbuatan Terdakwa sebagaimana terjadi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2167.K/PID/2008 tanggal 21 April 2009 ? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah metode penelitian normatif dengan dilengkapi metode penelitian empiris. Berdasarkan analisis diketahui bahwa pencabutan atau penyangkalan keterangan terdakwa dalam BAP oleh Terdakwa Agus Sungkowo Al. Jantung Bin Hadi Mulyono merupakan alat bukti yang sah, karena diungkap dalam persidangan. Dampaknya secara hukum adalah bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga yang memeriksa dan mengadili perkawa tersebut, harus mempertimbangkan penyangkalan keterangan terdakwa yang berisikan sangkalan terhadap keterangan terdakwa dalam BAP tersebut. Dengan demikian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pubralingga telah bertindak dengan seharusnya sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP dan asas-asasnya yang mengatur mengenai ?Keterangan Terdakwa?. Sedangkan Majelis Hakim Mahkamah Agung yang berpendapat bahwa penyangkalan keterangan terdakwa dalam BAP oleh Terdakwa Agus Sungkowo Al. Jantung Bin Hadi Mulyono di persidangan merupakan indikasi bahwa petunjuk tentang kesalahan yang dilakukan oleh Terdakwa. (F) Acuan: 26 (1978-2008) (G) Pembimbing: Soetan Budhi Satria, SH., MH. (H) Penulis Rini Widya Nurtania

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 17 Jul 2017 01:54
Last Modified: 17 Jul 2017 01:54
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/1477

Actions (login required)

View Item View Item