Analisis Kontradiksi Kompetensi Antara Badan Arbitrase Nasional Indonesia Dan Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Perkara Pailit Berklausula Arbitrase : Contoh Kasus Perkara Pailit Nomor 56/PDT.SUS/PAILIT/2013/PN.NIAGA.JKT.PST Dan Nomor 02/PDT.SUS/PAILIT/2014/PN.NIAGA.JKT.PST

: GUNAWAN, STEPHANUS RANDY (2016) Analisis Kontradiksi Kompetensi Antara Badan Arbitrase Nasional Indonesia Dan Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Perkara Pailit Berklausula Arbitrase : Contoh Kasus Perkara Pailit Nomor 56/PDT.SUS/PAILIT/2013/PN.NIAGA.JKT.PST Dan Nomor 02/PDT.SUS/PAILIT/2014/PN.NIAGA.JKT.PST. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kompetensi, Arbitrase, Kepailitan Isi : Kompetensidalamlingkungankekuasaankehakimanberartikewenanganpengadilanuntukmengadiliataupengadilan yang berwenangmengadilisengketatertentusesuaidenganketentuan yang digariskanperaturanperundang-undanganmakaberdasarkanhaltersebut yang dimaksudkompetensiabsolutadalahwewenangbadanpengadilanuntukmemeriksajenisperkaratertentu yang secaramutlaktidakdapatdiperiksaolehbadanpengadilanlain, baikdalamlingkunganperadilan yang sama (PengadilanNegeri, Pengadilan Tinggi) maupundalamlingkunganperadilan lain (PengadilanNegeri, Pengadilan Agama, BANI). Dalamprakteksekaranginiseringditemukansuatuperjanjian yang di dalamnyaterdapatklausulaarbitrase di mana suatuperjanjiandenganklausulaarbitrasemenjadikewenanganabsolutbagibadanarbitrase yang ditunjuksebagaimanadiaturdalamPasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 bahwaPengadilanNegeritidakberwenanguntukmengadilisengketa para pihak yang telahterikatdalamperjanjianarbitrase. Dalamperkarakepailitan di PengadilanNiaga, timbulpermasalahan yang berkaitandenganadanyakeberadaanklausularbitrasetersebutdalamsuatuperkarapermohonankepailitandantelahmenjadipermasalahandanpembahasan yang cukupseriusdalambeberapapermohonankepailitan di PengadilanNiaga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan hasil wawancara. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis yang dipakai adalah secara kualitatif, serta penarikan kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan pembahasan dapat diketahui bahwa ternyatakewenanganabsolutPengadilanNiagatidaksamadengankewenanganabsolutPeradilanUmum, dimana perkarakepailitanadalahkompetensiabsolutdariPengadilanNiaga yang berkedudukan sebagai extra ordinary court, sehingga kompetensi absolut BANI sebagai extra ordinary judicial tidak dapat menyingkirkan Pengadilan Niaga untuk memeriksa dan menanganiperkarakepailitan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 28 Jun 2018 08:51
Last Modified: 28 Jun 2018 08:51
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2033

Actions (login required)

View Item View Item