Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Peredaran Pangan Jajanan Anak Sekolah Terkait Kasus Permen Jeli Stik Tahun 2018 Di Kendal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012

Raditya, Marcella Wanda (2019) Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Peredaran Pangan Jajanan Anak Sekolah Terkait Kasus Permen Jeli Stik Tahun 2018 Di Kendal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (47kB)
[img] Text
Persetujuan.pdf

Download (126kB)
[img] Text
Pengesahan.pdf

Download (140kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (9kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (10kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (11kB)

Abstract

Kemajuan teknologi telah membawa perubahan-perubahan yang cepat dan signifikan pada industri pangan. Dengan menggunakan teknologi modern, industri pangan kini mampu memproduksi dalam skala yang sangat besar mencakup berbagai produk dengan "range" yang sangat luas. Konsumsi masyarakat terhadap produk-produk pangan baik yang di import maupun lokal cenderung terus meningkat. Pelaku usaha secara gencar mendorong konsumen untuk mengkonsumsi secara berlebihan dan seringkali tidak rasional, maka keraplah terjadi peristiwa yang tidak diinginkan yang diderita oleh konsumen terkait Pangan Jajanan Anak Sekolah Seperti peristiwa yang baru saja terjadi pada Oktober 2018, yaitu kasus keracunan belasan anak sekolah dasar di Kendal setelah mengkonsumsi permen berbentuk stik. Dalam penulisan ini yang dipertanyakan adalah bagaimana bentuk pengawasan atas peredaran jajanan anak sekolah oleh pemerintah, dalam hal ini BPOM atas kasus Permen Jeli Stik tahun 2018 di Kendal dan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen atas peredaran jajanan anak sekolah. Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode normatif. Dalam pengawasannya terhadap Pangan Jajanan Anak Sekolah, BPOM sudah melakukan langkah- langkah prosedur tugas dan fungsi pengawasan. Namun, kasus konsumen terjadi terkait Pangan Jajanan Anak Sekolah, sebenarnya diakibatkan tiga pilar SisPOM yang belum bekerja secara maksimal. Pelaku usaha harus menaati segala prosedur dan syarat-syarat izin edar pangan olahan sesuai dengan regulasi yang ada, BPOM harus lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai pengawas dan konsumen harus selalu cerdas dan berhati-hati memilih produk pangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. A. M. Tri Anggraini, S. H., M. H.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Konsumen, Hak Konsumen, Pelaku Usaha, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Permen Jeli Stik
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 29 Apr 2021 08:53
Last Modified: 04 May 2021 03:45
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/25661

Actions (login required)

View Item View Item