Raoda, Heldi Rahmat (2018) Analisis Mengenai Kesalahan Jangka Waktu Penahanan dan Penjatuhan Hukuman Terhadap Anak Dibawah Umur pada Proses Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus: Putusan NO.05/PID.SUS.ANAK/2014/PN. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
1. COVER.docx Download (79kB) |
|
Text
2. HALAMAN DEPAN SKRIPSI.docx Download (32kB) |
|
Text
4. DAFTAR ISI.docx Download (22kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.docx Download (26kB) |
|
Text
TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI (SEBELUM SIDANG).docx Download (14kB) |
|
Text
LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI.docx Download (18kB) |
Abstract
Banyaknya penyelewengan kekuasaan yang dilakukan penegakan hukum membuat banyak hak-hak tersangka atau terdakwa dilanggar Permasalahan yang diteliti yaitu Bagaimana tanggung jawab terhadap kesalahan jangka waktu penahanan anak dibawah umur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak pada kasus Dicky Pranata, Bagaimana penjatuhan putusan hakim terkait tidak terpenuhinya unsur Pembantuan pada waktu kejahatan dilakukan menurut putusan NO.05/PID.SUS.ANAK/2014/ PN.SIAK dalam proses peradilan pidana anak pada tingkat putusan pengadilan tinggi yang inkrah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dan pendekatan Undang-Undang. Telah terbukti adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 yang mengatur mengenai jangka waktu penahanan dalam hal penyidik telah melakukan kelebihan jangka waktu penahanan selama 1 hari maka tanggung jawab yang dapat dimintakan berupa gugatan praperadilan dan tuntutan pidana kepada penyidik yang telah melakukan kesalahan penahanan tersebut berdasarkan Pasal 98 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012. Dicky Pranata yang didakwa telah melakukan tindak pidana pembantuan pembunuhan berencana pada pengadilan negeri kurang tepat, alasannya karena ketidaktahuan Dicky mengenai rencana pembunuhan yang akan dilakukan oleh pelaku utama, adanya tekanan bahkan ancaman terhadap dicky untuk melakukan tindak pidana tersebut, serta pada saat terjadinya tindak pidana tersebut, Dicky masih berusia 16 Tahun dan didalam KUHP di Indonesia tidak mengenal tindak tugas pembantuan setelah tindak pidana tersebut telah selesai dilakukan dengan kata lain dicky melakukan pembantuan dimana saat tindak pidana pembunuhan telah selesai/ telah “sempurna” dilakukan. Saran dari penulis yaitu Penyidik, penuntut umum dan hakim dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus memahami PerUndang-Undangan baik yang menyangkut hukum perlindungan anak, sistem peradilan pidana anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sehingga tidak akan timbul kerugian bagi tersangka, terdakwa dan terpidana.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Sugandi Ishak, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Kelebihan Jangka Waktu Penahanan dan Tidak Terpenuhinya Unsur Pembantuan |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 04 May 2021 07:41 |
Last Modified: | 04 May 2021 07:41 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/27549 |
Actions (login required)
View Item |