Ratnasari, Tamara (2021) Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Oleh Pengusaha Terhadap Pekerja Wanita Sakit: Contoh Kasus Putusan Nomor 74/Pdt.Sus-Phi/2019/Pn.Bdg Jo. Putusan Nomor 1016 K/Pdt.Sus-Phi/2019). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
1 - Cover.pdf Download (8kB) |
|
Text
PENGESAHAN SKRIPSI.pdf Download (87kB) |
|
Text
Persetujuan Skripsi.pdf Download (54kB) |
|
Text
PENGESAHAN SKRIPSI.pdf Download (87kB) |
|
Text
2 - KATA PENGANTAR.pdf Download (91kB) |
|
Text
3 - DAFTAR ISI.pdf Download (74kB) |
|
Text
4 - ABSTRAK.pdf Download (23kB) |
|
Text
6 - BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (229kB) |
|
Text
10 - BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (78kB) |
|
Text
11 - DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (79kB) |
Abstract
Tenaga kerja mempunyai peranan penting dalam pergerakan ekonomi Indonesia, maka demi menjaga kepastian hukum dan kesejahteraan diperlukan adanya perlindungan hukum bagi seluruh pihak. Perlindungan hukum bagi pekerja sakit sangatlah penting, mengingat kinerjanya lebih rendah sehingga rentan di-PHK. Meski sudah difasilitiasi hukum, peristiwa PHK sepihak terhadap pekerja sakit dengan uang kebijakan yang tidak sesuai dengan Pesangon kerap terjadi. Seperti contohnya pada putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Bandung, Putusan Nomor 74/Pdt.Sus-PHI/2019/ PN.Bdg. jo. Putusan Nomor 1016 K/Pdt.Sus-PHI/2019 dimana Pekerja/Penggugat, Ibu Lola Audita Anastasia yang semula sehat namun mengidap sakit keras didorong untuk mengundurkan diri agar ia dapat di-PHK sepihak tanpa Pesangon yang sesuai. Permasalahan yang diangkat adalah Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap Pekerja Wanita Sakit yang di PHK Oleh Pengusaha? Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, dengan pendekatan undang-undang dan kasus. Kesimpulan dari hasil penelitian adalah Perlindungan hukum yang diberikan terhadap pekerja sakit yang di PHK pengusaha oleh Pengadilan Hubungan industrial telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 172 berupa Pesangon dan Upah Proses akibat PHK sepihak. Saran yang dapat diberikan adalah Pengusaha atau Perusahaan dalam melaksanakan usaha dan membuat hubungan kerja haruslah membuat dan berpedoman kepada Perjanjian Kerja serta Peraturan Perusahaan agar kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat terlaksana dengan baik. Pengusaha dan Pekerja sendiri pun harusnya turut andil dalam melidungi dirinya dengan mengetahui hukum baik dari Pemerintah maupun dari Peraturan Perusahaan, serta berusaha menjaga keharmonisan hubungan kerja.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Bapak Sugandi Ishak, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | perlindungan hukum, pemutusan hubungan kerja, pekerja wanita sakit, hukum ketenagakerjaan |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 07 May 2021 04:25 |
Last Modified: | 07 May 2021 04:25 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/28488 |
Actions (login required)
View Item |