Analisis Akibat Hukum Atas Upaya Hukum Kasasi Jaksa Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Ditinjau Dari Pasal 244 KUHAP (Studi Kasus: Putusan No.365 K/Pid/2012). / oleh Sumantro

Sumantro, Sumantro (2015) Analisis Akibat Hukum Atas Upaya Hukum Kasasi Jaksa Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Ditinjau Dari Pasal 244 KUHAP (Studi Kasus: Putusan No.365 K/Pid/2012). / oleh Sumantro. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK(A)Nama: Sumantro (NIM: 205110165) (B) Judul Skripsi: Analisis Akibat Hukum Atas Upaya Hukum Kasasi Jaksa Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Ditinjau Dari Pasal 244 KUHAP (Studi Kasus: Putusan No.365 K/Pid/2012). (C) Halaman: viii + 114 +2015 (D) Kata Kunci: Upaya Hukum Kasasi, Pasal 244 KUHAP, Contra Legem. (E) Isi: Putusan bebas merupakan hak asasi manusia yang diperoleh seorang tersangka melalui proses pengadilan yang adil, jujur, dan tidak memihak. sebagaimana dinyatakan dalam pasal 67 jo 244 KUHAP putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum banding dan kasasi. Adapun permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah bagaimana akibat hukum putusan Mahkamah Agung No.365 K/Pid/2012 dari upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas yang bertentangan dengan Pasal 244 KUHAP. Dalam hal ini peneliti melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan undang-undang. Data hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap undang-undang, asas legalitas, dan prinsip negara hukum dalam penegakan hukum di Indonesia. Hak-hak terdakwa telah dilanggar terutama dalam hasil memperoleh kepastian hukum dan keadilan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa putusan Mahkamah Agung yang merupakan hasil pelanggaran terhadap undang-undang harus dinyatakan batal demi hukum. Penulis berikan saran dalam hal ini bahwa KUHAP telah memfasilitasi dilakukannya upaya hukum kasasi demi kepentingan hukum yang tidak menimbulkan kerugian terhadap semua pihak yang berperkara atau dilakukannya perubahan terhadap KUHAP baik melalui proses pembentukan undang-undang maupun uji materi ke mahkamah konstitusi guna memberikan kepastian hukum. (F) Acuan: 22 (1986-2013). (G)Pembimbing: Sugandi Ishak, S.H.,M.H. (H) Penulis Sumantro

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 05 Jul 2018 09:21
Last Modified: 05 Jul 2018 09:21
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3219

Actions (login required)

View Item View Item