Analisis Ketentuan Insolvensi Terhadap Putusan Pailit PT. Telkomsel (Studi Kasus Putusan Pailit Antara PT. Prima Jaya Informatika dengan PT. Telkomsel) / oleh Melyana

Melyana, Melyana (2015) Analisis Ketentuan Insolvensi Terhadap Putusan Pailit PT. Telkomsel (Studi Kasus Putusan Pailit Antara PT. Prima Jaya Informatika dengan PT. Telkomsel) / oleh Melyana. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK (A)Nama: Melyana (NIM : 205110042) (B) Judul Skripsi :Analisis Ketentuan Insolvensi Terhadap Putusan Pailit PT. Telkomsel (Studi Kasus Putusan Pailit Antara PT. Prima Jaya Informatika dengan PT. Telkomsel) (C) Halaman : vii +104+lampiran, 2015 (D)Kata Kunci : Kepailitan, Insolvensi, Syarat Pailit (E)Isi: Syarat agar suatu debitor dapat dipailitkan ialah memenuhi syarat dalam Pasal 2 ayat (1) UUKPKPU. Syarat kepailitan tersebut mengatur minimal debitor memiliki dua kreditur, tidak membayar lunas salah satu utang, utangnya sudah jatuh tempo dan dapat ditagih, maka dapat dipailitkan. Akibat dari syarat pailit yang sederhana tersebut menyebabkan banyaknya perusahaan solven di Indonesia yang bangkrut secara hukum seperti yang terjadi dalam kasus permohonan pailit oleh PT. PJI kepada PT. Telkomsel. Bagaimana ketentuan insolvensi terhadap putusan pailit PT. Telkomsel dalam kasus permohonan pailit antara PT. Prima Jaya Informatika dengan PT. Telkomsel merupakan pokok permasalahan yang akan dibahas. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif yang menggunakan sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder sebagai pendukung. Hasil dari penelitian yang mengambarkan bahwa putusan PT. Telkomsel oleh hakim Pengadilan Niaga tidak menggunakan ketentuan insolvensi sebagai pertimbangan penjatuhan putusan pailit. Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali kondisi keuangan PT. Telkomsel yang masih solven. Hal ini terjadi karena dalam Pasal 2 Ayat (1) UUKPKPU tidak mensyaratkan keadaan insolvensi dan juga minimal utang sebagai syarat pailit. Akibatnya perusahaan solven dapat dipailitkan dengan mudah sehingga bangkrut secara hukum. Hal ini bertentangan dengan asas kepailitan umum yang ada yaitu asas kepailitan tidak dapat dijatuhkan pada debitor solven. (F)Daftar Acuan : 38 (1994-2013) (G) Pembimbing: Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H.,M.H (H) Penulis : Melyana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 02:11
Last Modified: 06 Jul 2018 02:11
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3249

Actions (login required)

View Item View Item