Analisis Pembatalan Putusan Arbitrase Nasional (Studi Kasus Perkara Nomor: 109/Pdt.G/2011/Pn.Jkt.Sel., Tanggal 21 Februari 2011)/ oleh Ifranda Andryansyah Ma?az

Ma?az, Ifranda, Andryansyah (2015) Analisis Pembatalan Putusan Arbitrase Nasional (Studi Kasus Perkara Nomor: 109/Pdt.G/2011/Pn.Jkt.Sel., Tanggal 21 Februari 2011)/ oleh Ifranda Andryansyah Ma?az. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak JUDUL : ANALISIS PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE NASIONAL (STUDI KASUS PERKARA NOMOR: 109/PDT.G/2011/PN.JKT.SEL., TANGGAL 21 FEBRUARI 2011) ABSTRAK Di bidang ilmu hukum, terjadinya sengketa merupakan bagian dari kehidupan manusia. Sengketa biasanya timbul antar individu maupun kelompok, khususnya dalam perjanjian kerjasama bisnis dibidang perdagangan. Dalam prakteknya para pihak yang bersengketa seringkali menggunakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (out of court settlement) atau melalui forum yang independen seperti perwasitan (arbitrase). Secara prinsip arbitrase putusan arbitrase adalah bersifat final and binding yang dijamin berlandaskan asas res judicata veritate habeteur. Namun adanya pembatalan putusan arbitrase nasional melalui gugatan perkara nomor: 109/Pdt.G/2010/PN.Jkt Sel., PT. Mega Mitra Sejati, membuat kepastian dan keadilan serta kemanfaatan hukum dipertanyakan. Meskipun Pasal 70, 71, & 72 UU Arbitrase & APS sudah mengatur ketentuan mengenai syarat dan mekanisme pembatalan putusan arbitrase namun dalam prakteknya pengadilan negeri Jakarta Selatan telah melanggarnya. Permasalahan yang kemudian timbul adalah apakah pengadilan negeri berwenang membatalkan putusan arbitrase yang telah berkekuatan hukum tetap dengan melanggar undang ? undang. Selanjutnya upaya hukum apakah yang dapat ditempuh PT Samsung Electronics Indonesia dan BANI dalam membatalkan putusan perkara nomor: 109/Pdt.G/2011/PN. Jkt.Sel.? Untuk mengetahui jawaban atas permasalahan diatas, dilakukan studi kasus terhadap putusan perkara perdata nomor: 109/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel., tanggal 21 Februari 2011. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu suatu jenis penelitian yang didasarkan pada literatur ? literatur kepustakaan atau penelitian terhadap asas ? asas hukum dan selanjutnya diolah dengan menggunakan analisa induktif dan kualitatif. Menurut Undang ? undang Kekuasaan Kehakiman, hakim memiliki kewenangan untuk memutuskan suatu perkara berdasarkan alat bukti yang sah dan fakta yang dalam persidangan. Akan tetapi dalam kenyataannya masih terdapat putusan hakim yang melanggar undang-undang dan asas hukum. Oleh karena itu layak untuk ditinjau sejauh mana pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim Pengadilan Negeri dalam membatalkan putungan Arbitrase. Sudah seharusnya asas res judicata pro veritate habetur yang terkandung dalam setiap kepala putusan (irah-irah) yang diucapkan oleh hakim dalam persidangan menjadi sesuatu yang harus dianggap benar bagi para pihak yang bersengketa. Kata Kunci : Arbitase, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Putusan, Final and Binding, Pembatalan, Res Judicata Veritate Habeteur.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 03:23
Last Modified: 06 Jul 2018 03:23
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3319

Actions (login required)

View Item View Item