Analisis Pendaftaran Merek Forever 21 Dengan Itikad Tidak Baik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat N0.42/Merek/ 2012/Pn.Niaga/Jkt.Pst) / oleh Desi Purnamasari

Purnamasari, Desi (2015) Analisis Pendaftaran Merek Forever 21 Dengan Itikad Tidak Baik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat N0.42/Merek/ 2012/Pn.Niaga/Jkt.Pst) / oleh Desi Purnamasari. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Desi Purnamasari (NIM: 205100091) (B) Judul Skripsi: Analisis Pendaftaran Merek Forever 21 Dengan Itikad Tidak Baik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat N0.42/Merek/2012/Pn.Niaga/Jkt.Pst). (C) Halaman : ix + 131 + Lampiran, 2015 (D)Kata Kunci: Merek terkenal, Persaingan Curang, Itikad tidak Baik Dalam Pendaftaran Merek, Pelanggaran Merek (E) Isi : Perlindungan merek terkenal didasarkan pada pertimbangan bahwa peniruan merek terkenal milik orang lain pada dasanya didasari itikad tidak baik, terutama untuk mengambil keuntungan dengan membonceng keterkenalan suatu merek milik orang lain menimbulkan persaingan dan mengecohkan konsumen sehingga tidak selayaknya mendapatkan perlindungan hukum. Pada tahun 2012 terdapat kasus antara merek terkenal FOREVER 21 Inc dan merek FOREVER 21 milik Sudarno Hartono. FOREVER 21 Inc menggugat merek FOREVER 21 milik Sudarno Hartono karena pengusaha asal Indonesia tersebut mendaftarkan mereknya atas dasar itikad tidak baik serta membonceng keterkenalan merek FOREVER 21 milik FOREVER 21 Inc, yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah Bagaimana prinsip itikad baik dalam sistem pendaftaran merek dikaitkan dengan adanya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya? Bagaimana perlindungan terhadap pemilik merek terkenal FOREVER 21 Inc sebenarnya terhadap pendaftaran merek FOREVER 21 oleh Sudarno Hartono yang diterima oleh Ditjen HKI? Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian secara normatif didukung dengan wawancara praktisi hukum dan Ditjen HKI. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif, dan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan metode induktif. Berdasarkan penelitian ini, Apabila pendaftaran suatu merek didasarkan oleh itikad tidak baik dan merek yang di daftar memiliki persamaan pada pokonya maka ditjen Hki harus menolak merek tersebut. Perlindungan Merek Terkenal dapat melakukan gugatan ke Pengadilan Niaga sebagaimana telah diatur oleh UU Merek dan Ditjen HKI seharusnya lebih teliti dalam pemeriksaan merek yang ingin didaftarkan di dalam Daftar Umum Merek. (F)Acuan: 20 (1976-2014) (G)Pembimbing: Dr. F. X. Suyud Margono, S.H, M.Hum. (H)Penulis: Desi Purnamasari

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 03:28
Last Modified: 06 Jul 2018 03:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3325

Actions (login required)

View Item View Item