Tanggungjawab pengelola usaha wisata pantai di Desa Sukarame Kecamatan Carita Pandeglang Banten atas terjadinya perusakan Terumbu Karang / Sherrin Zettira Wicatri

Wicatri,, Sherrin Zettira (2016) Tanggungjawab pengelola usaha wisata pantai di Desa Sukarame Kecamatan Carita Pandeglang Banten atas terjadinya perusakan Terumbu Karang / Sherrin Zettira Wicatri. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Salah satu dampak kerusakan lingkungan adalah pembangunan. Seperti halnya pembangunan Villa Archipelago di wilayah pantai Carita Banten. Dalam pembangunan Villa tersebut, terumbu karang dirusak, dikeruk, dibongkar dan yang lebih mirisnya lagi karang hasil pengerukan dijadikan pondasi pembangunan Villa Archipelago. Permasalahan bagaimana tanggung jawab pengelola usaha wisata pantai Villa Archipelago terhadap perusakan terumbu karang di desa Sukarame Kec. Carita? Sanksi apa yang dapat dikenakan terhadap pengelola usaha wisata pantai Villa Archipelago yang melakukan perusakan terumbu karang di desa Sukarame Kec. Carita? Penelitian yang dilakukan bersifat deskriftif, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris sosiologis, yang mana dilakukan untuk mendapatkan data primer berupa wawancara dan/atau pengamatan, yang didahului dengan studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengelola usaha wisata pantai Villa Arcjipelago yang telah melakukan perusakan lingungan terumbu karang dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana dengan mengacu Pasal 116 Ayat (2) UUPPLH di dalamnya terdapat ?prinsip vicarious liability?. Selain itu, dapat dikenakan sanksi Administratif, namun demikian Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum menuntut tanggung jawab pengelola Villa Archipelago atas tindakan reklamasi terbatas pada sebagaian pesisir pantai di Desa Sukarame. Atas pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 Pasal 98 Ayat 8 huruf c. Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian di lapangan, perusakan terumbu karang yang dilakukan oleh pengelola usaha wisata pantai masih terjadi sehingga memberikan dampak bagi kehidupan biota laut, serta apabila terjadi kerugian tanpa kesalahan yang dilakukan Villa Archipelago, harus memenuhi prinsip absolute liability, serta berlakukan tanpa pengecualian. Maka dari itu perlunya pengawasan yang lebih ketat lagi yang dilakukan oleh Pemerintah dan Dinas terkait setempat. Daftar Acuan : 31 (1986-2016)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Terumbu Karang, Hukum Lingkungan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Pascasarjana
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 03:56
Last Modified: 06 Jul 2018 03:56
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3359

Actions (login required)

View Item View Item