Analisis Pelanggaran Dalam Hubungan Kerja Antara Tenaga Kerja Asing Dengan PT. Ericsson Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 54/PHI.G/2012/PN.JKT.PST dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 828 K/PDT.SUS/2012)/ oleh Milianti

MILIANTI, MILIANTI (2014) Analisis Pelanggaran Dalam Hubungan Kerja Antara Tenaga Kerja Asing Dengan PT. Ericsson Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 54/PHI.G/2012/PN.JKT.PST dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 828 K/PDT.SUS/2012)/ oleh Milianti. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) secara jelas telah mengatur bahwa Hubungan kerja antara TKA dengan pengusaha hanya untuk hubungan kerja waktu tertentu, sehingga perjanjian kerja yang berlaku adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Berdasarkan Pasal 57 UU Ketenagakerjaan mengatur mengenai kewajiban untuk membuat PKWT tersebut dalam bentuk tertulis dan menggunakan bahasa Indonesia, akan tetapi dalam praktek masih terdapat pelanggaran-pelanggaran dimana TKA bekerja di Indonesia tanpa adanya PKWT yang dibuat secara tertulis. Permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah bagaimana hubungan hukum antara TKA dengan PT. Ericsson Indonesia berdasarkan analisis hukum dari UU Ketenagakerjaan dan bagaimana konsekuensi hukum dari ketiadaan PKWT antara Thorsten dengan PT. Ericsson Indonesia berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Penulis meneliti permasalahan ini dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan didukung dengan data wawancara para ahli. Data penelitian memperlihatkan bahwa hubungan hukum antara Thorsten dengan PT. Ericsson Indonesia melanggar ketentuan Pasal 57 ayat (1), (2) dan ketentuan Pasal 42 ayat (4) UU Ketenagakerjaan. Penulis menganalisis bahwa hubungan hukum antara Thorsten dengan PT. Ericsson Indonesia yang tanpa didasari oleh adanya PKWT yang dibuat secara tertulis bukan merupakan suatu hubungan kerja akan tetapi merupakan hubungan keperdataan saja dan hubungan kerja antara TKA tanpa adanya PKWT yang tidak dibuat secara tertulis mengakibatkan gugatan yang diajukan merupakan gugatan perdata dan diajukan ke Pengadilan Negeri. Penulis menyarankan agar lebih baik dalam memulai suatu hubunngan kerja antara TKA dengan pengusaha harus dibuat PKWT sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan agar pemutusan hubungan kerja dapat dilakukan tanpa adanya penetapan pengadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tenaga Kerja Asing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, UU Ketenagakerjaan E.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 07:54
Last Modified: 06 Jul 2018 07:54
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3430

Actions (login required)

View Item View Item