Analisis dalam Pemisahan Penuntutan Perkara atau Splitsing (Studi Putusan Nomor: 1105/ PID. B./ 2012/PN.JKT.PST. / oleh Mirza Pratama

PRATAMA,, MIRZA (2014) Analisis dalam Pemisahan Penuntutan Perkara atau Splitsing (Studi Putusan Nomor: 1105/ PID. B./ 2012/PN.JKT.PST. / oleh Mirza Pratama. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Splitsing adalah suatu pemisahan perkara antar terdakwa yang satu dengan yang lain. Penentuan Penuntutan adalah suatu pertimbangan jaksa penuntut umum untuk menuntut terdakwa selama waktu tertentu. Jadi dalam hal ini splitsing ini semestinya dilakukan jika tidak ada saksi atau tidak cukup bukti. Seperti contoh, munculnya kasus, tentang pembunuhan berencana dimana dilakukan oleh beberapa terdakwa terhadap Tan Hari Tantono.adapun permasalahan Mengapa dalam berkas perkara para terdakwa dipisakan atau Splitsing dan Apakah penuntutan oleh Jaksa telah memenuhi proses dan tahapan penentuan penuntutan. Penulisan skripsi ini mengunakan metode penelitian hukum normatif yang mengunakan pendenkatan kasus dan pendekatan undang-undang. Dalam putusan ini dilakukan pemisahan perkara menjadi beberapa perkara, dan jaksa menjatuhkan tuntutan selama 13 tahun. Kesimpulan dari permasalahan ini dimana seharusnya dalam hal ini tidak dilakukan splitsing karena ada bukti yang cukup dan saksi, ini semestinya tidak dilakukan splitsing yang mengakibatkan berlaru-larutnya persidangan. Dan dalam hal penuntutan kasus ini seharusnya lebih dari tiga belas tahun karena perbuatanya tersebut direncanakan dan sadis, jaksa dalam hal ini mendapatkan tuntutan selama ini berdasarkan atasannya karena setiap dari hasil dari jaksa peneliti setelah itu Jaksa penelti berkordinasi dengan atasan setuju atau tidak jika tidak setuju maka dirubah maka dalam hal setiap penentuan penuntutan dalam kasus ini persetujuan penuntutanya berdasarkan jaksa. Saran dari penulis diharapkan para penenegak hukum khususnya penyidik dan jaksa dalam menentukan suatu pemisahan perkara dalam kasus ini mempunyai alasan yang jelas dan harus berdasarkan fakta-fakta yanga ada Diharapkan dalam pemisahan perkara ini harus dikaji ulang oleh pembuat undang-undang mengenai keobjektifan dari pemberlakuan splitsing ini mengenai terdakwa yang dijadikan saksi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pemisahan penuntutan pekara dan penentuan penuntutan.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 08:11
Last Modified: 06 Jul 2018 08:11
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3442

Actions (login required)

View Item View Item