Analisis Dasar Pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Pailit Nomor 48/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst (Studi Kasus Kepailitan Telkomsel)/ 0leh Wenny Chandra Sari

Sari, , Wenny Chandra (2014) Analisis Dasar Pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Pailit Nomor 48/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst (Studi Kasus Kepailitan Telkomsel)/ 0leh Wenny Chandra Sari. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Dalam hukum perdata dikenal masalah perjanjian, perikatan, dan wanprestasi.Sebagai akibat dari perikatan, perjanjian dan wanprestasi timbul adanya utang.Dewasa ini banyak yang tidak mengetahui mengenai pengertian utang, terutama setelah diganti dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.Hal ini menimbulkan banyak salah penafsiran dan penerapan.Pada kasus kepailitan Telkomsel sebenarnya adalah masalah perjanjian, bukan utang piutang karena belum diketahui jenis perjanjiannya. Berdasarkan latar belakang yang telah penulis uraikan di atas penulis bermaksud untuk membahas permasalahan berikut: Mengapa pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Niaga dalam memutus kepailitan Telkomsel nomor perkara 48/Pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST dibatalkan oleh Putusan Kasasi No. 704 K/Pdt.Sus/2012?Metode yang digunakan oleh Penulis adalah metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif.Menurut penulis, berdasarkan teori-teori dan wawancara yang didapatkan: pendapat Mahkamah Agung untuk mencabut kepailitan Telkomsel sudah tepat karena memang merupakan perkara perjanjian, dan bukan perkara kepailitan. Perjanjian ini adalah perjanjian bersyarat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kepailitan, Utang, Wanprestasi, Hakim Pengadilan Niaga, Mahkamah Agung.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 08:27
Last Modified: 06 Jul 2018 08:27
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3444

Actions (login required)

View Item View Item