Analisis terhadap putusan perkara perdata nomor: 517/PDT.G/2011/PN.JKT.PST tentang perbuatan melawan hukum / oleh Imka Christine

Christine, Imka (2015) Analisis terhadap putusan perkara perdata nomor: 517/PDT.G/2011/PN.JKT.PST tentang perbuatan melawan hukum / oleh Imka Christine. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK A.Nama : Imka Christine / 205100121 B. Judul Skripsi : ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PERKARA PERDATA NOMOR: 517/PDT.G/2011/PN.JKT.PST TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM C.Halaman vi + 81 halaman + lampiran D. Kata Kunci:Hukum Perdata, Perbuatan Melawan Hukum E. Isi:Undang-undang di buat supaya ditaati oleh masyarakat luas, tetapi ada juga masyarakat yang melanggar undang-undang tersebut sehingga diperlukan suatu hukum yang menindaklanjuti perbuatan melanggar tersebut. Dalam bahasa hukum perbuatan melanggar undang-undang lebih di kenal dengan istilah perbuatan melawan hukum. Kasus yang terjadi yaitu adanya penggeledahan yang tidak sah secara hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian di PT. MLJ. Adapun metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu metode penelitian hukum normatif dan didukung oleh data wawancara. Dalam pelitian permasalahan, peneliti menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach), yaitu dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Dalam suatu PMH, harus mengandung unsur perbuatan, perbuatan harus melawan hukum, adanya kesalahan dari pelaku, ada kerugian, ada hubungan antar perbuatan dan kerugian. pembuatan gugatan PMH, jika gugatan tidak lengkap maka gugatan harus tidak diterima oleh hakim, hal tersebut diatur di dalam putusan Makamah Agung RI Nomor 151 K/Sip/1975 tanggal 13 Mei 1975 Penulis membuat kesimpulan pertimbangan hakim yang memutuskan tidak menerima gugatan penggugat seluruhnya sudah tepat, karena di dasarkan oleh putusan Makamah Agung RI nomor 151 K/Sip/1975 tanggal 13 Mei 1975, yang pada intinya menyatakan karena gugatan tidak lengkap, maka gugatan tidak dapat diterima. Maksud dari gugatan tidak lengkap dalam kasus ini adalah tidak di cantumkannya pemegang hak cipta dan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat sebagai tergugat utama atas perbuatan penggeledahan di PT MLJ, hanya menggugat BSA yang notabene sebagai pihak ketiga. Adapun saran dari penulis yaitu seharusnya PT MLJ dalam pembuatan gugatan, mencantumkan pemegang hak cipta dan pihak Kepolisian Polres Jakarta Barat sebagai tergugat I dan II supaya tidak terjadi gugatan tidak dapat diterima karena salah pihak. F.Acuan: 26 (1979 ? 2014) G.Pembimbing:Atalim, S.H., M.H. H.Penulis : Imka Christine

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 09:19
Last Modified: 06 Jul 2018 09:19
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3472

Actions (login required)

View Item View Item