Keabsahan Perkawinan Siri Online Berdasarkan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia / oleh Grace Violenta Pardede

Pardede, Grace Violenta (2015) Keabsahan Perkawinan Siri Online Berdasarkan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia / oleh Grace Violenta Pardede. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak(A)Nama: Grace ViolentaPardede (NIM: 205110001). (B) JudulSkripsi: KeabsahanPerkawinanSiriOnline BerdasarkanHukumPerkawinan Islam di Indonesia. (C) Halaman : ix + 75 + 27 + 2015.(D)Kata Kunci : PerkawinanSiriOnline, HukumPerkawinan Islam. (E) Isi: Perkawinan yang sah akan menempatkan kedudukan pria dan wanita dalam aspek sosialnya pada posisi terhormat, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk yang terhormat dan dalam aspek hukum akan memperoleh perlindungan hukum atas hak-hak dan kewajibannya. Salah satu aspek hukum perkawinan yang penting untuk dicermati adalah perkembangan fenomena perkawinan siri online. Oleh karenanya dalam penelitian ini diangkat masalah tentangbagaimana keabsahan perkawinan siri online berdasarkan hukum perkawinan Islam di Indonesia? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode normatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa perkawinan siri online adalah tidak sah karena tidak sesuai dengan Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan yaitu tidak dicatatkannya perkawinan tersebut dan tidak memenuhi beberapa rukun perkawinan Islam yang ada dalam Pasal 14 KHI yaitu wali dan saksi. Wali dalam perkawinan tersebut adalah penghulu nikah yang tidak mempunyai hubungan darah atau tidak ada putusan pengadilan agama sebagai wali hakim apabila wali nasab tidak ada dan hanya ada satu orang saksi yang tidak hadir dan menyaksikan perkawinan tersebut secara langsung. Perkawinan siri onlinemarak dilakukan oleh para wanita malam yang bekerja di tempat-tempat hiburan malam. Mayoritas pria yang menikahi mereka adalah pria hidung belang, yang tergolong rutin menikmati hiburan malam. Para pria tersebut kebanyakan diketahui sudah beristri. Perkawinan tersebut dilakukan untuk menghindari zina yang dilarang agama dan juga untuk mendapatkan jatah uang belanja bulanan. Perkawinan siri online yangdilakukan pria hidung belang dengan wanita malam dianggap sebagai solusi untuk melegalisasi zina, oleh sebab itu perkawinan siri online sering disebut sebagai perkawinan dengan modus prostitusi terselubung.(F)Acuan: 27 (1986-2015). (G) Pembimbing: Dr. Hj. Wahyuni Retnowulandari, S.H., M.H. (H)Penulis: Grace ViolentaPardede

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Jul 2018 03:58
Last Modified: 09 Jul 2018 03:58
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3591

Actions (login required)

View Item View Item