Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Melakukan Uji Materi Atas Undang-Undang Yang Mengatur Mengenai Mahkamah Konstitusi/ oleh Oktivianti Kuswidaru

Kuswidaru, Oktivianti (2015) Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Melakukan Uji Materi Atas Undang-Undang Yang Mengatur Mengenai Mahkamah Konstitusi/ oleh Oktivianti Kuswidaru. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: Oktivianti Kuswidaru (NIM: 205100051) (B) Judul Skripsi : ?Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Melakukan Uji Materi Atas Undang-Undang Yang Mengatur Mengenai Mahkamah Konstitusi? (C) Halaman : ix+104+2015 (D) Kata Kunci: Kewenangan, Uji Materi, Yang Mengatur Pengangkatan Hakim Konstitusi Isi: Setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitussi menjadi Undang-Undang, uji materi undang-undang ini menjadi polemik mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan uji materi atas undang-undang yang mengatur mengenai dirinya sendiri (Mahkamah Konstitusi). Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah apakah Mahkamah Konstitusi sebagai suatu lembaga negara yang mempunyai kewenangan melakukan uji materi terhadap suatu undang-undang mempunyai kewenangan juga melakukan uji materi atas undang-undang yang mengatur mengenai dirinya sendiri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan bahan hukum sekunder serta didukung dengan wawancara. Berdasarkan analisis, kewenangan melakukan uji materi suau undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi tidak termasuk undang-undang yang mengatur mengenai mekanisme pengangkatan hakim konstitusi karena mekanisme pengangkatan hakim konstitusi merupakan kewenangan atributif kepada Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden dan adanya asas nemo judexidoneus in propria causa atau seseorang tidak dapat menjadi hakim bagi dirinya sendiri karena akan menimbulkan conflict of interest (konflik kepentingan). (E) Acuan : 21 (1980-2015) (F) Pembimbing : Dr. Dwi Andayani BS, S.H., M.H. (G) Penulis (Oktivianti Kuswidaru)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Jul 2018 06:27
Last Modified: 09 Jul 2018 06:27
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3631

Actions (login required)

View Item View Item