Pelaksanaan Pemberian Restitusi Kepada Korban Perdagangan Orang Yang Dipekerjakan Sebagai Pekerja Seks Komersial (Contoh Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 421 K/Pid.Sus/2011)/ oleh Aldi Ramadhan

Ramadhan, Aldi (2015) Pelaksanaan Pemberian Restitusi Kepada Korban Perdagangan Orang Yang Dipekerjakan Sebagai Pekerja Seks Komersial (Contoh Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 421 K/Pid.Sus/2011)/ oleh Aldi Ramadhan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Aldi Ramadhan; NIM: 205090178 (B) Judul Skripsi: Pelaksanaan Pemberian Restitusi Kepada Korban Perdagangan Orang Yang Dipekerjakan Sebagai Pekerja Seks Komersial (Contoh Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 421 K/Pid.Sus/2011) (C)Halaman : vii + 80 + 5 daftar pustaka + lampiran; 2015 (D)Kata Kunci :Restitusi, korban perdagangan orang. (E)Isi:Akhir-akhir ini kasus tindak pidana perdagangan orang terutama perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK melalui modus menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang tinggi sering ditemukan. Modus tersebut pada kenyatannya hanyalah jebakan yang berakibat pada perempuan terjerumus dalam dunia prostitusi. Hal ini terjadi dalam Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 421 K/Pid.Sus/2011 dimana korban yang sudah menderita tidak mendapatkan hak restitusi dari pelaku sehingga timbul permasalahan apakah pelaku tindak pidana perdagangan orang terbukti melakukan tindak pidana? dan mengapa terhadap korban tidak diberikan restitusi seperti yang telah ditentukan dalam undang-undang? Metode yang digunakan metode hukum normatif dengan didukung data wawancara. Berdasarkan hasil analisis didapat bahwa pelaku terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara dan denda sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Korban tidak mendapatkan restitusi seperti yang telah ditentukan dalam undang-undang dikarenakan Jaksa Penuntut Umum tidak menuntut terdakwa dengan Pasal 48 tentang restutusi sehingga pemberian restitusi kepada korban perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dalam kasus Putusan Mahkamah Agung No. 421 K/Pid.Sus/2011 tidak terlaksana. Dalam penjatuhan putusan, Majelis Hakim diharapkan mampu membuat terobosan, agar memenuhi rasa keadilan si korban. (F) Daftar acuan : 52 (1987-2014) (G) Dosen Pembimbing : Dr. Etty Utju Ruhayati, S.H., M.H. (H) Penulis : Aldi Ramadhan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Jul 2018 07:44
Last Modified: 09 Jul 2018 07:44
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3685

Actions (login required)

View Item View Item