Pelaksanaan Putusan Arbitrase Internasional di Indonesia Menurut Sistem Hukum di Indonesia dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa / oleh Alam Maharddhika

Maharddhika, Alam (2015) Pelaksanaan Putusan Arbitrase Internasional di Indonesia Menurut Sistem Hukum di Indonesia dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa / oleh Alam Maharddhika. Masters thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak JUDUL TESIS: Pelaksanaan Putusan Arbitrase Internasional di Indonesia Menurut Sistem Hukum di Indonesia dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa NAMA MAHASISWA: Alam Maharddhika NIM: 207121003 KATA KUNCI: Pelaksanaan Putusan Arbitrase; Konvensi New York 1958; Konvensi Washington 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1968; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1981; Hukum Acara Perdata. ISI ABSTRAK: Pelaksanaan putusan arbitrase internasional di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1981, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 yang seluruhnya masih berlaku yang berpotensi menyebabkan ketidakharmonisan diantaranya sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaannya karena Indonesia juga terikat dengan perjanjian internasional yaitu Konvensi New York 1958 dan Konvensi Washington 1968 yang dalam pengakuan dan pelaksanaan putusannya di Indonesia mendegradasikan dirinya pada kekuasaan kehakiman yang dilakukan berdasarkan Hukum Acara Perdata yang dapat menjadikan pelaksanaan putusan menjadi berlarut-larut yang di satu sisi bahwa putusan arbitrase merupakan putusan lembaga independen yang bersifat final dan mengikat, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimanakah pegaturan pelaksanaan putusan arbitrase internasional di indonesia menurut sistem hukum di indonesia dan apakah pelaksanaan putusan arbitrase internasional di Indonesia khususnya dalam undang-undang nomor 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa sudah mengakomodir perkembangan dunia usaha dan kepastian hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif yang ditunjang dengan sumber data primer, sekunder, dan tertier untuk dianalisis sehingga dapat ditarik kesimpulan dengan metode deduktif, maka didapatkan kesimpulan bahwa terdapat 2 (dua) pembagian pelaksanaan putusan arbitrase internasional yaitu untuk penyelesaian perselisihan antara Indonesia dengan warganegara asing mengenai penanaman modal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1968 dan pelaksanaan putusan arbitrase internasional untuk sengekat perdagangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, selain itu disimpulkan bahwa pelaksanaan putusan arbitrase internasional di Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 belum mengakomodir perkembangan dunia usaha dan belum memberikan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Tesis > Pascasarjana
Divisions: Pascasarjana
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Jul 2018 07:57
Last Modified: 09 Jul 2018 07:57
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3689

Actions (login required)

View Item View Item