Pembagian Waris antara Saudara Laki-Laki dan Anak Perempuan Pewaris Ditinjau dari Mazhab Imam Syafi?i pada contoh kasus Nomor: 0104/Pdt.G/2013/PA.Ngw / oleh Istifari Dian Paramita

Paramita, Istifari Dian (2015) Pembagian Waris antara Saudara Laki-Laki dan Anak Perempuan Pewaris Ditinjau dari Mazhab Imam Syafi?i pada contoh kasus Nomor: 0104/Pdt.G/2013/PA.Ngw / oleh Istifari Dian Paramita. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama: Istifari Dian Paramita(NIM: 205110006). (B)Judul Skripsi:Pembagian Waris antara Saudara Laki-Laki dan Anak Perempuan Pewaris Ditinjau dari Mazhab Imam Syafi?i pada contoh kasus Nomor : 0104/Pdt.G/2013/PA.Ngw. (C) Halaman: ix + 84 + Lampiran + 2015. (D) Kata Kunci : Pembagian Waris, Waris Islam. (E) Isi: Manusia di dunia mengalami tiga peristiwa yaitu dilahirkan, kawin dan meninggal. Kematian merupakan salah satu penyebab terjadinya pewarisan, hal ini menyangkut dengan tatacara dan proses pindah harta benda dari pewaris kepada ahli waris. Umumnya di masyarakat, masalah kewarisan diselesaikan sendiri secara musyawarah keluarga, namun pembagian waris dalam kasus ini menimbulkan masalah sampai ke pengadilan Agama. Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode normatif. Data penelitian memperlihatkan adanya kesalahan Hakim dalam memutus perkara, sehingga timbul ketidakadilan, bahwa saudara laki-laki mendapat separo bagian, sedangkan si pewaris masih memiliki anak perempuan. Menurut Imam Syafi?i keadaan kewarisan di mana si pewaris tidak meninggalkan anak dan bapak barulah saudara dapat mewarisi dan dalam hal tidak ada bapak, kalau yang ada anak itu adalah anak laki-laki atau cucu laki-laki melalui anak laki-laki, barulah saudara tidak muncul mewarisi, sedangkan kalau anak yang ada itu anak perempuan atau turunan perempuan maka saudara ikut mewarisi, saudara disini baik laki-laki maupun perempuan. Disimpulkan bahwa saudara hanya mendapat sisa jikalau pewaris masih memiliki anak. Saran, sebaiknya Hakim dalam memutus perkara tidak hanya terpaku satu sumber KHI saja tapi bisa dari Al-Qur?an dan beberapa fiqh. (F) Acuan : 25 (1997-2011). (G) Pembimbing : Mulati S.H., M.H. (H) Penulis : Istifari Dian Paramita

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Jul 2018 08:23
Last Modified: 09 Jul 2018 08:23
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3703

Actions (login required)

View Item View Item