Mitigasi Risiko Terjadinya Sengketa Hukum Dalam Kontrak Kerja Konstruksi.Studi Kasus antara Marga Raya dan Kartika-Abdi JO,Bank JBT dan Indika Darma / oleh Suntana Sukma Djatnika

Djatnika, Suntana Sukma (2014) Mitigasi Risiko Terjadinya Sengketa Hukum Dalam Kontrak Kerja Konstruksi.Studi Kasus antara Marga Raya dan Kartika-Abdi JO,Bank JBT dan Indika Darma / oleh Suntana Sukma Djatnika. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Sektor konstruksi merupakan salah satu pemberi kontribusi tertinggi dalam perekonomian negara. Dalam tahun-tahun terakhir ini telah terjadi peningkatan volume pekerjaan baik sektor Pemerintah maupun swasta. Hubungan kerja antara pemilik proyek dengan pelaksana proyek dibuat dalam bentuk Kontrak Kerja Konstruksi. Dalam pelaksanaannya selalu timbul potensi perbedaan pemahaman, perselisihan maupun pertentangan antar kedua pihak yang kemudian menjadi sengketa hukum. Sengketa hukum ini akan menimbulkan dampak kepada kedua pihak antara lain adalah keluarnya biaya-biaya, hilangnya waktu serta tercurahnya tenaga dan pikiran. Penelitian ini dilakukan tentang mitigasi risiko terjadinya sengketa hukum dalam Kontrak Kerja Konstruksi sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya sengketa hukum dan meneliti langkah-langkah penanganan risiko tersebut. Penelitian ini difokuskan kepada penyebab risiko yang bersifat internal yaitu lingkup kerja serta hak dan kewajiban. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan normatif kualitatif. Desain penelitian dibuat dengan menggunakan kaidah normatif dengan metode induksi, yaitu berangkat dari suatu kejadian nyata yang terjadi dengan pendekatan secara kualitatif. Mitigasi risiko terjadinya sengketa yang timbul akibat faktor lingkup kerja dilakukan dengan cara menganalisis unsur esensialia lingkup kerja serta unsur naturalia yaitu lingkup kerja yang pengerjaannya tidak dilakukan dengan sempurna. Mitigasi risiko terjadinya sengketa yang timbul akibat faktor hak dan kewajiban dilakukan dengan cara menganalisis unsur esensalia tentang obyek kerja serta unsur aksidentalia yang merupakan unsur pelengkap dari suatu kontrak yang dapat diatur secara menyimpang oleh para pihak. Tindakan mitigasi risiko terjadinya sengketa hukum dilakukan dengan cara preventif yaitu berupa tindakan yang seharusnya dikerjakan sebelum adanya Kontrak Kerja Konstruksi dengan cara membuat klausula kontrak yang lebih jelas dan tidak dapat diinterpertasikan berbeda oleh pihak manapun. Untuk mengurangi risiko terjadinya sengketa hukum dilakukan dengan cara korektif yaitu dengan cara memperbaiki, mengubah atau menambah klausula kontrak yang dapat menyebabkan interpertasi berbeda dari kedua belah pihak. Tindakan korektif dapat dilakukan baik sebelum maupun setelah adanya Kontrak Kerja Konstruksi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Mitigasi, risiko sengketa hukum, kontrak kerja konstruksi Isi Abstrak.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Ilmu Komunikasi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 11 Jul 2018 04:30
Last Modified: 11 Jul 2018 04:30
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3960

Actions (login required)

View Item View Item