PEMENUHAN PERSYARATAN UJI INSOLVENSI DALAM PROSES PERKARA KEPAILITAN (?Studi Kasus Terhadap Putusan Mahkamah Agung No. 704 K/Pdt.Sus/2012, Putusan Mahkamah Agung No. 075 K/Pdt.Sus/2007, Putusan Mahkamah Agung No. 08 K/N/2004 dan Putusan Mahkamah Agung No. 021 K/N/2002?) / oleh Hendra Gunawan

Gunawan, Hendra (2014) PEMENUHAN PERSYARATAN UJI INSOLVENSI DALAM PROSES PERKARA KEPAILITAN (?Studi Kasus Terhadap Putusan Mahkamah Agung No. 704 K/Pdt.Sus/2012, Putusan Mahkamah Agung No. 075 K/Pdt.Sus/2007, Putusan Mahkamah Agung No. 08 K/N/2004 dan Putusan Mahkamah Agung No. 021 K/N/2002?) / oleh Hendra Gunawan. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Hukum Kepailitan saat ini diatur oleh UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK 2004). Fakta menunjukkan bahwa peraturan tersebut belum dapat memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha untuk dapat menjalankan usahanya atau diperlakukan di depan hukum dengan cara-cara yang adil. Sebaliknya, undang-undang tersebut bahkan telah membuka peluang bagi terjadinya penyelewengan hukum yang merugikan kepentingan pelaku usaha. Sebut saja beberapa contoh kepailitan perusahaan besar yang sehat (solven), yang artinya keadaan aset jauh lebih besar dari kewajiban kepada kreditor, seperti pemailitan terhadap perusahaanperusahaan raksasa diantaranya PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Dirgantara Indonesia (Dirgantara Indonesia), PT Prudential Life Assurance (Prudential) dan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife). Berdasarkan hal tersebut penulis akan melakukan penelitian mengenai Uji Insolvensi dalam proses kepailitan dengan rumusan masalah apakah diperlukan uji insolvensi dalam proses perkara kepailitan? Dan Bagaimana seharusnya upaya hukum atas perbuatan wanprestasi yang dapat diterapkan terhadap perusahaan dalam keadaan sangat solven?. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan Undang- Undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan komparatif (comparative approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kerangka dasar pemikiran Uji Insolvensi adalah untuk menguji layak atau tidaknya permohonan kepailitan terhadap suatu debitor. Mengingat tujuannya adalah untuk menguji kelayakan sebelum diputuskannya kepailitan. Pemenuhan persyaratan uji insolvensi dalam perkara kepailitan seharusnya diatur dalam Undang-Undang tentang Kepailitan agar tidak terjadi putusan kontroversial seperti yang terjadi terhadap 4 (empat) perusahaan dalam penelitian ini. Upaya hukum terhadap perusahaan sehat (solven) dapat ditempuh melalui peradilan umum secara perdata dan penyehatan melalui restrukturisasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Uji Insolvensi (Insolvency Test)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 11 Jul 2018 06:07
Last Modified: 11 Jul 2018 06:07
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3968

Actions (login required)

View Item View Item