Peran Pemerintah Terhadap Anak-Anak Yang Telah Ditelantarkan Lembaga Panti Asuhan (Contoh Kasus: Kekerasan Di Panti Asuhan Samuel Tangerang) / Chairunnisa

Chairunnisa, Chairunnisa (2015) Peran Pemerintah Terhadap Anak-Anak Yang Telah Ditelantarkan Lembaga Panti Asuhan (Contoh Kasus: Kekerasan Di Panti Asuhan Samuel Tangerang) / Chairunnisa. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK (A)Nama: Chairunnisa; NIM: 205090237 (B) Judul Skripsi: Peran Pemerintah Terhadap Anak-Anak Yang Telah Ditelantarkan Lembaga Panti Asuhan (Contoh Kasus: Kekerasan Di Panti Asuhan Samuel Tangerang) (C) Halaman: x + 74 + 4 daftar pustaka + lampiran; 2015 (D)Kata Kunci: peran pemerintah, perlindungan anak(E)Isi: Perlindungan anak merupakan hak asasi yang harus diusahakan bersama. Upaya dalam melaksanakan perlindungan anak telah diamanatkan di dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan terhadap anak harus diupayakan dengan meningkatkan kesejahteraan dan pembinaan terhadap anak. Hal ini terwujud atas inisiasi pemerintah dengan dibentuknya beberapa lembaga yang berperan sebagai pelaksana perwujudan perlindungan anak di Indonesia, yaitu KPAI dan KOMNAS Anak. Lembaga-lembaga tersebut bertujuan untuk mengawasi dan menjaga terpenuhinya hak-hak anak. Terdapat contoh kasus yang memerlukan tindakan dalam perlindungan anak, yaitu kasus kekerasan anak yang terjadi di panti asuhan Samuel, Tangerang. Bagaimana peran pemerintah terhadap adanya panti asuhan yang ditutup karena pengelola melakukan tindak pidana kekerasan?Penulis dalam menjawab permasalahan tersebut menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan mengumpulkan data dan informasi melalui wawancara dengan narasumber terkait. KPAI dan KOMNAS Anak berperan dalam mengawasi, menjaga, dan bertindak demi pelaksanaan perlindungan anak. Bantuan yang diberikan kedua lembaga tersebut kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan ialah melapor kepada pihak berwajib dan menempatkan anak-anak dalam Rumah Aman.Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat tumbuh kembangannya sesuai dengan hak-hak anak. Walaupun masih terdapat banyak hambatan dalam pelaksanaannya, lembaga-lembaga tersebut memiliki andil yang cukup besar dalam membantu memenuhi usaha perlindungan anak sesuai dengan UU Perlindungan Anak. (F)Daftar Acuan: 13 (1986 ? 2013) (G) Dosen Pembimbing:Soetan Budi,S.H., M.H.(H)Penulis Chairunnisa

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 11 Jul 2018 07:13
Last Modified: 11 Jul 2018 07:13
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4017

Actions (login required)

View Item View Item