Prinsip non Intervensi dalam Penyelesaian Sengketa Bersenjata (Contoh kasus Serangan Amerika Serikat terhadap ISIS di Suriah)/ oleh Oky Handyko

Handyko, Oky (2015) Prinsip non Intervensi dalam Penyelesaian Sengketa Bersenjata (Contoh kasus Serangan Amerika Serikat terhadap ISIS di Suriah)/ oleh Oky Handyko. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Oky Handyko (NIM: 205110070) (B) Judul Skripsi : (C) Halaman : viii + 87 + 40 + 2015. (D) Kata Kunci ; Intervensi, SengketaBersenjata, Suriah, ISIS (E)Isi : Amerika Serikat menyerang kelompok ISIS yang berada di Suriah. Dalam hukum internasional terdapat prinsip non intervensi yang melarang negara campur tangan dalam kedaulatan negara lain. Negara Suriah telah diakui sebagai negara bedasarkan Konvensi Montevideo Pasal 1 mengenai kualifikasi negara. ISIS yang berada dalam wilayah Suriah diserang oleh Amerika Serikat di wilayah Aleppo dan Raqa. Amerika Serikat dalampermohonan ijin penyerangan ke wilayah Suriah kepada PBB tidak diberi persetujuan, rencana penyerangan tersebut diveto oleh Russia dan China. Amerika Serikat tetap menyerang meskipun tanpa ada ijin dari PBB dan juga melanggar kedaulatan dari Suriah. Bedasarkan uraian di atas peneliti bermaksud menulis skripsi berjudul ?Prinsip non IntervensidalamPenyelesaianSengketa Bersenjata (ContohkasusSeranganAmerikaSerikatterhadap ISIS di Suriah)? dengan permasalahan apakah serangan Amerika Serikat terhadap kelompok ISIS di wilayah Suriah melanggar prinsip non-intervensidalam hukum internasional dan bagaimanakah tanggung jawab Amerika Serikat dalam serangan terhadap ISIS di wilayah Suriah. Peneliti meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data penelitian memperlihatkan bahwa Amerika Serikat melanggar Pasal 2 ayat 4 dan ayat 7 Piagam PBB, Pasal 2, Pasal 19 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Rancangan Tanggung Jawab Negara terhadap kedaulatan negara bersengketa yaitu Suriah, sehingga Amerika Serikat harus bertanggung jawab atas perbuatan itu. Dengan adanya kasus intervensi ini Amerika Serikat memang mendasari atas kemanusiaan namun dengan tidak adanya ijin dari PBB dan Suriah menjadikan intervensi tersebut melanggar prinsip Hukum Internasional. (F)Acuan : 40 ( 1956 ? 2014 ) (G)Pembimbing : Drs. Teddy Nurcahyawan, S.H., M.A. (H) Penulis : Oky Handyko

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 12 Jul 2018 08:30
Last Modified: 12 Jul 2018 08:30
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4116

Actions (login required)

View Item View Item