Status Objek Perjanjian Build, Operate, and Transfer (B.O.T) Yang Sudah Habis Jangka Waktu dan Konstruksi Hukum Perpanjangan Atas Perjanjian B.O.T Yang Telah Berakhir (Contoh Kasus: Perjanjian B.O.T PT. Pembangunan Jaya Ancol Dengan PT. Sea World Indonesia)/ oleh Stephanie

Stephanie, Stephanie (2015) Status Objek Perjanjian Build, Operate, and Transfer (B.O.T) Yang Sudah Habis Jangka Waktu dan Konstruksi Hukum Perpanjangan Atas Perjanjian B.O.T Yang Telah Berakhir (Contoh Kasus: Perjanjian B.O.T PT. Pembangunan Jaya Ancol Dengan PT. Sea World Indonesia)/ oleh Stephanie. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak Nama:Stephanie (205110012). Judul Skripsi : Status Objek Perjanjian Build, Operate, and Transfer (B.O.T) Yang Sudah Habis Jangka Waktu dan Konstruksi Hukum Perpanjangan Atas Perjanjian B.O.T Yang Telah Berakhir (Contoh Kasus: Perjanjian B.O.T PT. Pembangunan Jaya Ancol Dengan PT. Sea World Indonesia). Halaman: xi halaman + 141 lembar + 5 lembar daftar pustaka +lampiran. Kata Kunci:Perjanjian Bangun Guna Serah (Build, Operate, Transfer (BOT)), Status Objek Perjanjian BOT, Hak Pengelolaan, Perpanjangan Perjanjian BOT, Perjanjian Pengelolaan. Isi : Melihat keterbatasan pemerintah melalui APBN dalam penyediaan dana untuk pembangunan infrastruktur dituntut adanya model-model atau pola-pola baru sebagai alternative pembiayaan proyek pembangunan. Dalam upaya pelaksanaan pembangunan nasional maka digunakan Perjanjian (BOT). Sistem BOT dimanfaatkan oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol dan PT. Sea World Indonesia dalam pembangunan dan pengelolaan wahana Undersea World. Namun dalam perjalannya, terjadi perselisihan di antara Para Pihak mengenai pelaksanaan Perjanjian terkait jangka waktu perjanjian sebagaimana yang disepakati adalah 20 tahun. Artinya, Sea World harus menyerahkan Proyek kepada Ancol saat perjanjian berakhir. Namun pihak Sea World menolak menyerahkan Proyek dan menganggap perpanjangan perjanjian dapat berlaku otomatis. Pokok permasalahan yang diangkat adalah bagaimana status objek Perjanjian Build, Operate, and Transfer(B.O.T)yang sudah habis jangka waktu namun belum dialihkan kepada pemilik lahan dan bagaimana konstruksi hukum perpanjangan atas Perjanjian Build, Operate, and Transfer(B.O.T)yang telah berakhir. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan jenis data sekunder dan sumber data yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non-hukum. Teknik pengumpulan data adalah dengan studi dokumen atau dengan pendekatan perundang-undangan. Pengolahan data dan bahan hukum dengan cara melakukan seleksi data sekunder dilanjutkan dengan kualifikasi dan menyusun data hasil penelitian tersebut secara sistematis dan logis. Analisis bersifat deskriptif yaitu memberikan gambaran atau paparan atas subjek dan objek penelitian sebagaimana hasil penelitian yang diperoleh. Daftar Acuan : 58 (1960-2015) Pembimbing:Dr. S. Atalim, S.H., M.H. Penulis : Stephanie

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 12 Jul 2018 09:33
Last Modified: 12 Jul 2018 09:33
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4143

Actions (login required)

View Item View Item