Setia, Anna Maria and Firmansyah, Hery Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Penggelapan Yang Diatur Pasal 374 KUHP. Jurnal Kertha Semaya, 11 (1). ISSN 2303-0569
|
Text
Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Penggelapan Yang Diatur Pasal 374 KUHP.pdf Download (502kB) | Preview |
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kewenangan seorang hakim dalam memutus tindak pidana dan apa dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas putusan dalam tindak pidana penggelapan yang diatur pasal 374 KUHP. Metode yang digunakan adalah metode normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang dianalisis menggunakan teknik studi kepustakaan atau mempelajari bahan-bahan hukum maupun non hukum. Dalam tindak pidana penggelapan yang diatur Pasal 274 KUHP hakim mempunyai kewenangan untuk memeriksa alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan terdakwa dan dalam memutus tindak pidana penggelapan yang diatur pasal 374 KUHP hakim mempunyai pertimbangan sehingga terdapat perbedaan penjatuhan hukuman dalam dua putusan yang berbeda namun perkara yang sama yaitu penggelapan dalam jabatan. Hakim menjatuhkan pidana penjara yang berbeda disebabkan pada putusan nomor 19/Pid.b/2021/Pn kka tidak diterangkan secara detail berapa kerugian yang dialami perusahaan sehingga terpidana dijatuhkan pidana penjara selama 20 hari dan pada putusan nomor 25/Pid.b/2020/Pn kka kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 112.429.322,- sehingga hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terpidana selama 2 tahun.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Jurnal Artikel |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fh perpus |
Date Deposited: | 19 Oct 2023 07:27 |
Last Modified: | 19 Oct 2023 07:27 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42006 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |