Tinjauan Terhadap Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang Menerima Permohonan Tanpa Adanya Novum Studi Kasus: Putusan PK No. 53 PK/PID/2013 / oleh Wandi Irwanto

Irwanto, Wandi (2015) Tinjauan Terhadap Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang Menerima Permohonan Tanpa Adanya Novum Studi Kasus: Putusan PK No. 53 PK/PID/2013 / oleh Wandi Irwanto. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Wandi Irwanto (NIM: 205110121). (B) Judul Skripsi: (C)) Tinjauan Terhadap Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang Menerima Permohonan Tanpa Adanya Novum (Studi Kasus: Putusan PK No. 53 PK/PID/2013 (D)Halaman: x + 128 + 7 + 2015 (E)Kata Kunci: Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung, Novum. (F)Isi: Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia yang berdasar atas hukum, bukan atas kekuasaan. Pada masa saat ini telah banyak terjadi perubahan pada Republik ini yang terjadi dari berbagai aspek kehidupan dan kenegaraan. Hal tersebut memiliki penafsiran yaitu pada perubahan ke arah yang lebih baik atau kepada suatu penurunan dari kualitas hidup dan bernegara. Untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali pada perkara pidana, salah satu syarat materiilnya adalah ditemukannya bukti baru atau keadaan baru, atau yang disebut dengan novum. Dalam ketentuan Pasal 263 Ayat (2) huruf a KUHAP dikatakan bahwa alasan peninjauan kembali dapat diterima apabila terdapat keadaan novum. Novum merupakan bukti baru yang belum pernah diajukan sama sekali dalam persidangan, yang dapat digunakan sebagai alasan untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu Mahkamah Agung seharusnya tidak menerima permohonan peninjauan karena melanggar ketetentuan Pasal 263 Ayat (2) huruf a KUHAP dan bagaimana kontruksi pandangan Hakim menilai kasus yang semula pidana menjadi perdata dalam kasus ini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris/sosiologis. Hasil penelitian ini adalah Putusan Peninjauan Kembali No. 53 PK/PID/2013 telah bertentangan dengan asas kepastian hukum dan asas fiat justitia et pereat mondus. Saran dari Penulis yaitu Hakim dalam menerima permohonan Peninjauan Kembali seharusnya lebih jeli dan memperhatikan ketentuan dalam pasal 263 ayat (2) KUHAP dan diperlukan persamaan persepsi hukum yang jelas antara sesama hakim mengenai apa saja yang masuk ke dalam ranah hukum pidana dan yang masuk ke dalam ranah hukum perdata, dan apabila hal tersebut saling berkaitan antara maka ditetapkan suatu aturan yang jelas mengenai hal tersebut akan masuk ke ranah hukum pidana atau perdata. (G)Acuan: 32 (1977-2014) (H) Pembimbing : Hery Firmansyah, S.H., M.Hum., M.PA. (I)Penulis: Wandi Irwanto

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 16 Jul 2018 06:19
Last Modified: 16 Jul 2018 06:19
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4305

Actions (login required)

View Item View Item