Akibat Pembatalan Secara Sepihak Perjanjian Kerjasama Lisensi Produksi (Contoh Kasus : Larutan Cap Kaki Tiga Putusan Pengadilan Mahkamah Agung No. 1758 K/Pdt/2010) / oleh Franky Liwijaya

FRANKY, LIWIJAYA (2013) Akibat Pembatalan Secara Sepihak Perjanjian Kerjasama Lisensi Produksi (Contoh Kasus : Larutan Cap Kaki Tiga Putusan Pengadilan Mahkamah Agung No. 1758 K/Pdt/2010) / oleh Franky Liwijaya. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A.Nama : Franky Liwijaya / 205080004 B. Judul Skripsi :AKIBAT PEMBATALAN SECARA SEPIHAK PERJANJIAN KERJASAMA LISENSI PRODUKSI (CONTOH KASUS : LARUTAN CAP KAKI TIGA PUTUSAN PENGADILAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1758 K/PDT/2010) C. Halaman : vi + 74 halaman + lampiran D.Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Hukum Pidana E. Isi:Kontrak lisensi yang menjadi dasar hukum antara pemberi dan penerima lisensi seringkali dilanggar, sehingga timbul sengketa antara para pihak terkait hak dan kewajiban masing-masing. Pengaturan mengenai perjanjian lisensi ini penting karena perjanjian lisensi yang selama ini dibuat dengan berlandaskan pada asas konsesualisme, pacta sunt servanda dan kebebasan berkontrak. Adapun permasalahannya adalah ?Bagaimana akibat hukum pembatalan secara sepihak perjanjian kerjasama lisensi produksi ?? Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan normatif, yaitu permasalahan yang ada diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan literature-literatur yang ada kaitan dengan permasalahan serta dilengkapi dengan wawancara. Hasil penelitian yang diperoleh penulis dari putusan pengadilan yaitu memenangkan hak kepemilikan kepada Wen Ken Drug Co. Ltd dari tingkat Pengadilan Negeri sampai Makamah Agung. Analisis penulis mengenai permasalahan yang ada yaitu dalam perjanjian kerjasama diatur dalam Pasal 1243-1252 KUHPerdata serta Pasal 1365 KUHPerdata yang mengatur mengenai Perbuatan Melawan Hukum, sehingga jika terjadi pembatalan sepihak maka oleh Wen Ken Drug Co. Ltd, dapat dibenarkan berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh PT SBS. Penulis menarik kesimpulan dari permasalahan yang ada yaitu akibat hukum yang terjadi jika ada peabtalan sepihak kerjasama maka hak lisensi dan produksi dikembalikan kepada pemiliknya sehingga PT SBS tidak boleh menggunakan lisensi serta memproduksi objek yang diperjanjikan. Saran dari penulis adalah dalam pemberian kuasa lisensi sbaiknya dibuatkan perjanjian lisensi dan Dirjen Haki perlu memberikan arahan mengenai lisensi kepada perusahaan. F.Acuan:27 ( 1978 ? 2012 ) G. Pembimbing:Bpk. Drs. S Atalim , S.H.,M.H H.Penulis : Franky Liwijaya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 16 Jul 2018 08:09
Last Modified: 16 Jul 2018 08:09
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4333

Actions (login required)

View Item View Item