Analisis Kemungkinan Penerapan Hukuman Uang Pengganti Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi Angelina Sondakh (Studi Kasus Putusan No.54/Pid.B/ Tpk/2012/ Pn.Jkt.Pst) / oleh Branta Wijaya Tamba

TAMBA, BRANTA WIJAYA (2013) Analisis Kemungkinan Penerapan Hukuman Uang Pengganti Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi Angelina Sondakh (Studi Kasus Putusan No.54/Pid.B/ Tpk/2012/ Pn.Jkt.Pst) / oleh Branta Wijaya Tamba. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Branta Wijaya Tamba; NIM: 205080177 (B) Judul Skripsi: Analisis Kemungkinan Penerapan Hukuman Uang Pengganti Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi Angelina Sondakh (Studi Kasus Putusan No.54/Pid.B/Tpk/2012/Pn.Jkt.Pst). (C)Halaman : vii + 115 + 4 daftar pustaka + lampiran; 2013 (D)Kata Kunci : Korupsi, suap, uang pengganti, Angelina Sondakh (E)Isi:Pembayaran uang pengganti merupakan salah satu jenis pidana tambahan yang dikenakan pada terpidana tindak pidana korupsi. Pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi melalui uang pengganti merupakan salah satu upaya penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun, hal tersebut tidaklah mudah karena banyak kendala seperti pelakukanya berasal dari kalangan intelektual dan mempunyai kedudukan penting, Selain itu, dalam tindak pidana korupsi seringkali tuntutan jaksa yang menuntut pelaku tindak pidana korupsi dengan uang pengganti tidak diterapkan oleh hakim yang menangani perkara tersebut. Hal ini sebagaimana yang terjadi dalam kasus korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh pada putusan No.54/Pid.B/Tpk/2012/Pn.Jkt.Pst, sehingga timbul permasalahan apakah hukuman pembayaran uang pengganti dapat diterapkan atau tidak dalam kasus Angelina Sondakh? Apakah uang pengganti dapat dijadikan sebagai pidana tambahan pada perkara tindak pidana korupsi? Metode penelitiannya adalah metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Berdasarkan analisis bahwa dimungkinkan penerapan pembayaran uang pengganti pada kasus Angelina Sondakh. Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 selain dapat dijatuhkan pidana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 sampai dengan Pasal 14, terdakwa dapat dijatuhi pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18. Uang pengganti dapat dijadikan sebagai pidana tambahan pada perkara tindak pidana korupsi, karena pidana uang pengganti tersebut untuk mengembalikan kerugian negara akibat perbuatan pelaku koruptor yang jumlah pembayarannya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Hakim pengadilan Tipikor yang menangani kasus Angelina Sondakh sebelum mengabil keputusan perlu mempertimbangkan ketentuan Pasal 17 Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 untuk menjerat pelaku korupsi agar dapat diterapkan pidana tambahan berupa uang pengganti. (F) Daftar acuan : 54 (1971-2013) (G)Dosen Pembimbing : Sugandhi Ishak, S.H., M.H. (H) Penulis : Branta Wijaya Tamba

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 16 Jul 2018 08:43
Last Modified: 16 Jul 2018 08:43
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4356

Actions (login required)

View Item View Item