Analisis Terhadap Perlindungan Merek Terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Persamaan Merek Pada Pokoknya

April, Jerica (2024) Analisis Terhadap Perlindungan Merek Terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Persamaan Merek Pada Pokoknya. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Jerica April_205200121.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Bab isi_Jerica April_205200121.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (26MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Jerica April_205200121.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
Lampiran_Jerica April_205200121.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

HKI merupakan singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual, mewakili konsep kekayaan atas hasil karya intelektual dalam hukum Anglo Saxon dan Kontinental. Fokus utama adalah pada merek sebagai bagian dari HKI, dengan peran pentingnya dalam perdagangan dan fungsi-fungsinya, seperti indikator sumber dan kualitas. Dalam konteks di Indonesia, pendaftaran merek dan mekanisme perlindungannya melalui UU No. 20 Tahun 2016 menjadi esesi, mengatasi isu-isu seperti persamaan merek pada pokoknya dan tantangannya di era globalisasi. Penelitian ini menganalisis kriteria Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menilai persamaan merek dan mengevaluasi kepastian hukum dalam melindungi merek terdaftar dari persamaan merek. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan melakukan wawancara kepada beberapa narasumber dengan spesifikasi deskriptif-analitis, menggunakan data primer dan sekunder. Pendekatan ini meliputi perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memahami konteks dan makna hukum. DJKI mengacu kepada Pasal 20 dan 21 UU Merek 2016 untuk menilai persamaan merek berdasarkan kriteria hukum, moralitas, dan komersialitas. Perlindungan merek di Indonesia melalui DJKI menekankan kepastian hukum. Evolusi hukum merek mencakup regulasi sejak zaman penjajahan, hingga UU terbaru Tahun 2016. Pendaftaran merek memberikan hak eksklusif, mencegah persamaan merek, dan memfasilitasi tindakan hukum. Namun, tantangan seperti persamaan merek pada pokoknya menuntut peningkatan pemahaman, konsistensi, dan integrasi teknologi untuk perlindungan yang efektif. Berdasarkan analisis, DJKI memiliki tolak ukur jelas untuk persamaan merek, memastikan objektivitas dan keadilan dalam pendaftaran. Namun, tantangan seperti subjektivitas pemeriksa dan ketidakpastian hukum memerlukan inovasi. Diperlukan pendidikan konsisten untuk pemeriksa, konsistensi informasi, penerapan AI, dan peraturan yang lebih rinci.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Merek Terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Persamaan Merek Pada Pokoknya
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 16 Oct 2024 03:43
Last Modified: 16 Oct 2024 03:43
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/43608

Actions (login required)

View Item View Item