PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENGAWASAN FRAUD PERKEMBANGAN INDUSTRI FINANCIAL TECHNOLOGY PADA PINJAMAN ONLINE.

SARI, FRISTI ANITA (2023) PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENGAWASAN FRAUD PERKEMBANGAN INDUSTRI FINANCIAL TECHNOLOGY PADA PINJAMAN ONLINE. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
Fristi Anita Sari 126222038 JA.pdf

Download (735kB) | Preview

Abstract

Perkembangan teknologi yang cepat telah memunculkan berbagai inovasi di sektor layanan keuangan, salah satunya adalah kehadiran financial technology atau Fintech. Salah satu bentuk Fintech adalah platform pinjaman online yang muncul pada tahun 2016 dan dipicu oleh pertumbuhan ekonomi nasional untuk meningkatkan layanan di sektor keuangan. Di balik kemudahan yang diberikan oleh pinjaman online, muncul masalah, yaitu adanya pinjaman online ilegal yang menarik minat karena akses mudah dan prosedur pinjaman online yang tidak terdeteksi oleh pengguna dan masyarakat. Pinjaman online ilegal menyebabkan risiko gagal bayar yang tinggi bagi kedua belah pihak. Peran OJK sebagai lembaga independen sangat diperlukan karena bisnis Fintech memiliki risiko tinggi terkait fraud. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam artikel ini adalah mengevaluasi artikel tentang topik peran OJK dalam mengawasi fraud terhadap perkembangan financial technology, terutama pinjaman online. Dari analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dalam menangani masalah yang timbul akibat pinjaman online ilegal, OJK mengeluarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dan pada tahun 2018, OJK mengeluarkan POJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang inovasi keuangan digital di sektor jasa keuangan, namun sayangnya, regulasi yang dikeluarkan oleh OJK belum sepenuhnya dapat menangani kasus pinjaman online ilegal karena berlakunya POJK tidak selalu membuat entitas yang mengelola financial technology patuh. Langkah lain yang diambil oleh OJK dalam upaya mencegah dan mengawasi tindakan penipuan oleh entitas pemberi pinjaman teknologi keuangan adalah melalui tindakan pencegahan dan selama operasi, serta melakukan pemeriksaan selektif terhadap perusahaan pinjaman online yang mengajukan pembukaan rekening baru dan memblokir atau menutup situs web pinjaman online ilegal secara berkala. Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Pinjaman Online, Fraud Industri Keuangan.The rapid development of technology has brought various innovations to the financial services sector, one of which is the presence of financial technology or Fintech. One form of Fintech is an online lending platform that emerged in 2016, motivated by national economic growth to improve services in the financial sector. Behind the convenience provided by online lending, a problem arises, namely the existence of illegal online lending that attracts interest due to easy access and undetected online lending procedures by users and the public. Illegal online lending poses a high risk of default for both parties. The role of OJK as an independent institution is crucial because the Fintech business has high risks related to fraud. The research method used by the author in this article is to evaluate articles on the topic of the role of OJK in supervising fraud against the development of financial technology, especially online lending. From the analysis conducted, it can be concluded that in dealing with the problems arising from illegal online lending, OJK issued POJK Number 77/POJK.01/2016 concerning information technology-based money lending services, and in 2018, OJK issued POJK Number 13/POJK.02/2018 concerning digital financial innovation in the financial services sector. Unfortunately, the regulations issued by OJK have not fully addressed cases of illegal online lending because the enforcement of POJK does not always make entities managing financial technology compliant. Another step taken by OJK in an effort to prevent and supervise fraudulent actions by financial technology lending entities is through preventive measures and during operations. Additionally, OJK conducts selective examinations of online lending companies applying to open new accounts and periodically blocks or closes illegal online lending websites. Keywords: Financial Services Authority, Online Lending, Financial Industry Fraud.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Ekonomi
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Depositing User: FE Perpus
Date Deposited: 16 Aug 2024 02:50
Last Modified: 16 Aug 2024 02:50
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/43882

Actions (login required)

View Item View Item