Analisis Penetapan Nomor 79/Pdt.P/2009/PN.JKT.Sel Tentang Pengangkatan Anak Yang Dilakukan Oleh Tjong Wan Njie Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak / oleh Shella Oktavia

OKTAVIA, SHELLA (2013) Analisis Penetapan Nomor 79/Pdt.P/2009/PN.JKT.Sel Tentang Pengangkatan Anak Yang Dilakukan Oleh Tjong Wan Njie Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak / oleh Shella Oktavia. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Shella Oktavia (NIM : 205090165) (B) Judul Skripsi: Analisis Penetapan Nomor 79/Pdt.P/2009/PN.JKT.Sel Tentang Pengangkatan Anak Yang Dilakukan Oleh Tjong Wan Njie Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. (C) Halaman : ix+83+22+2013 (D) Kata Kunci: Pengangkatan Anak (E)Isi: Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak merupakan awal yang sangat menentukan wujud kehidupan di masa depan, dan anak merupakan potret dari masa depan suatu bangsa, agama dan penerus bagi orang tua. Salah satu masalah yang berkaitan dengan anak adalah pengangkatan anak yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam hal ini terdapat kasus tentang pengangkatan anak yang dilakukan oleh Tjong Wan Njie yang persyaratannya tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian yang menggunakan bahan kepustakaan untuk membahas permasalahan hukum yang ada disertai juga dengan wawancara dengan para narasumber. Data hasil penelitian menyatakan bahwa batas usia orang tua angkat dan anak angkat tidak boleh melewati batas yang telah ditentukan. Kesimpulan dari penulis adalah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Tjong Wan Njie tersebut adalah tidak sah karena seharusnya Majelis Hakim tidak mengabulkan permohonnya untuk melakukan proses pengangkatan anak dan penulis mengemukakan saran bahwa dalam memberikan putusan mengenai permohonan pengangkatan anak, hendaknya Majelis Hakim mematuhi aturan yang terdapat dalam Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, yaitu syarat untuk melakukan pengangkatan anak. (F) Acuan: 22 (1980+2010) (G)Pembimbing: Ibu Mulati, S.H.,M.H. (H)Penulis: Shella Oktavia

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 17 Jul 2018 06:51
Last Modified: 17 Jul 2018 06:51
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4397

Actions (login required)

View Item View Item