Analisis penggunaan kata Holiday dalam sengketa antara PT Lombok Seaside Cottege melawan Six Continents Hotel Inc. ditinjau dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek / oleh John

JOHN, JOHN (2013) Analisis penggunaan kata Holiday dalam sengketa antara PT Lombok Seaside Cottege melawan Six Continents Hotel Inc. ditinjau dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek / oleh John. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama:John (NIM: 205090019) (B)Judul Skripsi :Analisis penggunaan kata Holiday dalam sengketa antara PT Lombok Seaside Cottege melawan Six Continents Hotel Inc. ditinjau dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. (C)Halaman: ix+137+31+2013 (D)Kata kunci:pelanggaran merek, kata milik umum. (E)Isi:Pada zaman globalisasi perkembangan perekonomian sangat pesat, perlu dibuat pengaturan hukum dalam bidang perekonomian salah satunya adalah hukum merek. Pada tahun 2010 terjadi kasus pembatalan merek yang diajukan oleh six continents hotel inc. sebagai pemilik merek Holiday Inn dan Holiday Inn Resort terhadap pemilik merek Holiday Resort Lombok yaitu PT Lombok Seasideb Cottege. Kasus ini sampai ke kasasi Mahkamah Agung, menghasilkan Putusan No:958K/Pdt.Sus/2010 yang isinya menyatakan bahwa kata Holiday tidak bisa dimonopoli dan dapat dipergunakan oleh pihak mana saja karena kata tersebut merupakan kata milik umum. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana pengaturan suatu kata dapat dikategorikan sebagai kata milik umum dalam rangka pendaftaran suatu merek dan apakah penggunaan kata milik umum Holiday oleh PT Lombok Seaside Cottege merupakan pelanggaran atau tidak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, didukung dengan melakukan wawancara dengan para pihak, para praktisi hukum, dan Dirjen HKI. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kata milik umum adalah kata yang berasal dari bahasa percakapan sehari-hari selama tidak melanggar kepentingan umum, dan penggunaan kata Holiday pada merek Holiday Resort Lombok merupakan pelanggaran. Kesimpulan penelitian ini adalah pengaturan mengenai kata milik umum dalam pendaftaran merek diserahkan kepada masing-masing pemeriksa merek, dan terdapat persamaan pada pokoknya pada merek Holiday Resort Lombok terhadap merek Holiday Inn dan Holiday Inn Resort. Penulis memberikan saran kepada Dirjen HKI untuk menyamakan persepsi antara pemeriksa merek satu dengan yang lain, membuat aturan mengenai kata milik umum dan dalam penggunaan kata milik umum dalam hal pendaftaran merek baiknya dikombinasikan dengan kata lain untuk meminimalisir sengketa dan daya pembeda. (F)Acuan:31 (1986-2013) (G)Pembimbing : Christine S. T. Kansil, S.H., M.H. (H) Penulis : John

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 17 Jul 2018 07:44
Last Modified: 17 Jul 2018 07:44
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4424

Actions (login required)

View Item View Item