Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 862 K/PID.SUS/2010 Tentang Ketidaksesuaian Subyek Hukum Pada Kasus Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup Oleh Korporasi PT. Doongwoo Environmental Indonesia / oleh Sinta Kusuma Dewi

DEWI, SINTA KUSUMA (2013) Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 862 K/PID.SUS/2010 Tentang Ketidaksesuaian Subyek Hukum Pada Kasus Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup Oleh Korporasi PT. Doongwoo Environmental Indonesia / oleh Sinta Kusuma Dewi. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Sinta Kusuma Dewi; NIM: 205070158 (B) Judul Skripsi : Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 862 K/PID.SUS/2010 Tentang Ketidaksesuaian Subyek Hukum Pada Kasus Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup Oleh Korporasi PT. Doongwoo Environmental Indonesia (C) Halaman : vii + 75 + 4 daftar pustaka + 2013 (D) Kata Kunci : Subyek hukum, tindak pidana pencemaran lingkuangan, korporasi (E)Isi: Saat ini masyarakat telah memandang kejahatan korporasi sebagai kejahatan yang paling serius dan berbahaya serta akibat yang ditimbulkannya jauh tebih dahsyat daripada akibat yang ditimbulkan oleh kejahatan konvensional. Salah satu bentuk kejahatan korporasi yaitu bidang lingkungan hidup seperti halnya kasus pencemaran lingkungan oleh korporasi PT. Dongwoo Environmental Indonesia yang diputus oleh Mahkamah Agung No. 862 K/PID.SUS/2010. Sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan negeri hingga ke tingkat banding dan kasasi, telah terjadi kesepakatan antara pihak korban dan perusahaan untuk memberikan ganti rugi melaui proses perdata. Permasalahannya apakah Putusan Mahkamah Agung No. 862 K/PID.SUS/2010 tentang ketidaksesuaian subyek hukum pada kasus tindak pidana pencemaran lingkungan hidup oleh korporasi PT. Doongwoo Environmental Indonesia nebis in idem? Peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Berdasarkan hasil penelitian pada Putusan Mahkamah Agung No. 862 K/PID.SUS/2010 termasuk ne bis in idem karena apabila melihat permasalahan perumusan subyek yang telah terjadi dari tingkat pertama dalam perkara Nomor 457/Pid.B/2008/ PN.Bks, dimana Kim Young Woo sebagai subyeknya sebagaimana dalam putusan tingkat I dan Banding di Pengadilan Tinggi Bandung, maka sebenarnya yang menjadi terdakwa bukan lah PT. DEI namun diri pribadi dari Kim Young Woo. Sementara itu jika dalam perkara ini yang diadili adalah diri pribadi dari Kim Young Woo maka perkara ini melanggar asas ne bis in idem, mengingat terhadap diri pribadi Kim Young Woo telah diperiksa dan diputus juga dalam berkas perkara yang tersendiri sehingga secara yuridis putusan ini cata hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum. Jaksa dalam penuntutan harus lebih cermat dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan korporasi agar dapat membedakan subjek hukum, sehingga tidak jadi celah bagi terdakwa untuk mempermasalahkan mengenai kesalahan subjek hukum dalam penuntutan (F)Daftar acuan : 44 (1976-2012) (G) Dosen Pembimbing : Soetan Budhi Satria, S.H., M.H. (H) Penulis : Sinta Kusuma Dewi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 17 Jul 2018 09:13
Last Modified: 21 Nov 2018 04:41
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4448

Actions (login required)

View Item View Item