Analisis Terhadap Kasus Penggantian Terpidana Oleh Orang Lain Yang Dilakukan Oleh Seorang Advokat (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2035 K/Pid/2011)/ oleh Revieta Anjani

ANJANI, REVIETA (2013) Analisis Terhadap Kasus Penggantian Terpidana Oleh Orang Lain Yang Dilakukan Oleh Seorang Advokat (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2035 K/Pid/2011)/ oleh Revieta Anjani. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Revieta Anjani (205080200) (B) Judul Skripsi: ?Analisis Terhadap Kasus Penggantian Terpidana Oleh Orang Lain Yang Dilakukan Oleh Seorang Advokat (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2035 K/Pid/2011)? (C) Halaman : vii + 95 + 31 + 2013. (D) Kata Kunci : Penggantian Terpidana, Advokat. (E) Isi Abstrak Kasus penukaran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro yang melibatkan Kasiyem tidak terlepas dari peran Hasnomo (advokat), Widodo (pegawai kejaksaan), Atmari (pegawai Lapas) dan Angga (masyarakat umum). Mereka melakukan konspirasi dengan mengganti narapidana Kasiyem dengan Karni (Kasiyem palsu). Peran Karni dalam hal ini adalah menggantikan Kasiyem untuk menjalani eksekusi badan di Lapas kelas IIA Bojonegoro dengan mendapat bayaran serta memberikan data atau keterangan palsu dalam dokumen eksekusi (BA.8) di Kejaksaan dan administrasi terkait yang berlaku di LP. Bagaimana penerapan pasal terhadap kasus penggantian terpidana oleh orang lain yang dilakukan seorang advokat berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 2035K/Pid/2011. Tipe penelitian yang digunakan di dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu: mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2035 K/Pid/2011, dapat dianalisis bahwa hakim dalam menerapkan pasal terhadap kasus penggantian terpidana oleh orang lain yang dilakukan seorang advokat adalah kurang tepat. Perbuatan orang membujuk untuk membuat surat palsu sebagaimana yang disampaikan hakim tidak tepat karena seharusnya perbuatan materil atau tindak pidana membuat surat palsu adalah yang bersangkutan sendiri, yang membuat dan menandatangani / dengan membubuhkan cap 3 jari dalam surat tersebut, padahal faktanya adalah perilaku tersebut tidak membuat sendiri surat tersebut melainkan surat yang sudah disediakan oleh pihak Lapas. Jadi berdasarkan fakta yang ada, hakim dalam memberikan vonis hukum tidak tepat, hakim seharusnya menerapkan Pasal 266 ayat (1) KUHP, karena ada maksud untuk memakai atau menyuruh oranglain memakai seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu. Jaksa Agung seharusnya mengajukan kasasi demi kepentingan hukum, tidak hanya mengubah putusan demi meluruskan hukum. Untuk mengurangi bentuk kejahatan pergantian narapidana dapat dicegah dengan pelaksanaan sistem peradilan terpadu, dimana terjalin sinkronisasi dan harmonisasi tiap-tiap subsistem dalam sistem peradilan pidana. (F) Acuan : 31 (1984-2013) (G) Pembimbing Dr. Hj. Metty Rahmawati, SH, MH. (H) Penulis : Revieta Anjani.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Jul 2018 07:10
Last Modified: 18 Jul 2018 07:10
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4497

Actions (login required)

View Item View Item