Analisis Terhadap Perceraian Melalui SMS Pada Kasus Aceng Fikri (Bupati Garut) Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan / oleh Aila Laila

LAILA, AILA (2013) Analisis Terhadap Perceraian Melalui SMS Pada Kasus Aceng Fikri (Bupati Garut) Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan / oleh Aila Laila. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Aila Laila; NIM: 205062003 (B) Judul Skripsi : Analisis Terhadap Perceraian Melalui SMS Pada Kasus Aceng Fikri (Bupati Garut) Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (C) Halaman : vii + 85 + 5 daftar pustaka + lampiran; 2013 (D) Kata Kunci : Perceraian melalui SMS, Aceng Fikri, Undang-Undang Perkawinan (E)Isi :Perkembangan teknologi dan informasi telah mempengaruhi pola hidup manusia. Salah satunya yaitu pengaplikasian cerai atau talak melalui pesan singkat SMS sebagaimana yang telah dilakukan oleh Aceng Fikri terhadap Fany Octora. Undang-Undang Perkawinan tidak ditemukan adanya ketentuan yang mengatur tentang perceraian yang dilakukan melalui pesan singkat SMS. Undang-undang Perkawinan mengatur tentang masalah perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Permasalahan bagaimana perceraian Aceng Fikri melalui pesan singkat SMS menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan? Metode yang digunakan metode hukum normatif dengan didukung data wawancara. Hasil penelitian mengemukakan bahwa talak melalui pesan singkat SMS dalam aspek hukumnya jatuh karena memiliki kesamaan dengan surat asalkan memenuhi syarat-syarat pengirimnya adalah sang suami, harus punya niat/kehendak untuk bercerai, kalimat yang diucapkan tidak boleh salah, dan sang isteri harus menerima pesan tersebut. Akan tetapi, talak yang dilakukan dengan menggunakan alat komunikasi modern adalah kaedah perceraian yang tidak menepati adab perceraian yang digariskan oleh syara. Pada kasus Aceng Fikri perceraian melalui pesan singkat SMS hukumnya sah secara agama, tetapi belum sah secara hukum negara karena belum dilakukan di depan sidang pengadilan agama. Akibat dari talak yang dilakukan di luar pengadilan adalah ikatan perkawinan antara suami-istri tersebut belum putus secara hukum negara, atau dengan kata lain, baik suami atau istri tersebut masih sah tercatat sebagai suami-istri. Sebaiknya keberadaan pesan elektronik ini bisa disikapi dengan sangat bijak oleh umat Islam untuk digunakan sebagai media akad-akad mu?amalat lainnya dan sebaiknya jangan menempuh perceraian lewat SMS, kecuali jika memang terhalang akibat cacat fisik, lebih baik mengutus delegasi untuk memproses perceraiannya daripada melakukan lewat SMS karena secara etika tidak baik.(F)Daftar acuan : 63 (1974-2013) (G) Dosen Pembimbing : Hj. Mulati, S.H., M.H. (H) Penulis : Aila Laila

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Jul 2018 07:22
Last Modified: 18 Jul 2018 07:22
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4504

Actions (login required)

View Item View Item