Perlindungan Hukum Pembeli Rumah Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Yang Pengembangnya Dinyatakan Pailit (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 785 K/Pdt.Sus-Pailit/2021)

Japri, Felicia Vanesa (2024) Perlindungan Hukum Pembeli Rumah Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Yang Pengembangnya Dinyatakan Pailit (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 785 K/Pdt.Sus-Pailit/2021). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Felicia Vanesa Japri_205200159.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Bab isi_Felicia Vanesa Japri_205200159.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (26MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Felicia Vanesa Japri_205200159.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Felicia Vanesa Japri_205200159.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perusahaan pembangunan perumahan atau disebut juga sebagai pengembang dapat mengalami kepailitan, dan seringkali saat pengembang mengalami kepailitan, masih terdapat hubungan hukum dengan pembeli rumah yaitu berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Atas hal tersebut menyebabkan perlu diketahuinya status hukum rumah sebagai objek PPJB apakah menjadi harta pailit atau tidak. Maka dari itu, Penulis dalam penelitian ini tertarik membahas mengenai perlindungan hukum pembeli rumah sehubungan dengan status hukum rumah yang merupakan objek perjanjian pengikatan jual beli yang pengembangnya dinyatakan pailit berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan bagaimana penerapan hukum dan pertimbangan hukum Majelis Hakim atas perlindungan hukum pembeli rumah sehubungan status hukum rumah yang merupakan objek perjanjian pengikatan jual beli rumah yang pengembangnya dinyatakan pailit. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif berupa penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung telah melakukan terobosan hukum dengan menerbitkan SEMA 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan yang pada intinya menyatakan bahwa ketika pihak pembeli telah melunasi objek PPJB dan sudah melakukannya dengan itikad baik, maka telah terjadi peralihan objek PPJB yang merupakan perwujudan bentuk perlindungan hukum pembeli rumah yang pengembangnya dinyatakan pailit. Selain itu diketahui juga bahwa dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim berfokus pada asas kemanfaatan dan keadilan hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Richard C. Adam, S.H., LL.M
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum; Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah; Kepailitan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 28 Oct 2024 05:08
Last Modified: 28 Oct 2024 05:08
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45072

Actions (login required)

View Item View Item