Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Praktik Perusahaan Fintech Ilegal Dalam Bentuk Pinjaman Online Berdasarkan Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen

Kho, Indra (2024) Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Praktik Perusahaan Fintech Ilegal Dalam Bentuk Pinjaman Online Berdasarkan Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Indra Kho_207212001.pdf

Download (777kB)
[img] Text
Bab isi_Indra Kho_207212001.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Indra Kho_207212001.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (488kB)
[img] Text
Lampiran_Indra Kho_207212001.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Maraknya kasus yang banyak dikeluhkan nasabah dalam penyelenggaraan Fintech ilegal yaitu maraknya penyalahgunaan data pribadi dalam bisnis Fintech ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan sebagai payung hukum dalam pemberian pinjaman online yang dilakukan oleh perusahaan berbasis Fintech dan untuk mengetahui dan mengkaji bentuk keamanan hukum bagi konsumen terhadap praktik perusahaan Fintech ilegal berupa pinjaman online menurut hukum perlindungan konsumen dan upaya penyelesaian sengketa atas kerugian konsumen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Ketentuan sebagai payung hukum dalam pemberian pinjaman online yang dilakukan oleh perusahaan berbasis Fintech telah diatur dalam berbagai regulasi antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang terbaru yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 terkait dengan Perlindungan Data Pribadi. 2) Bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap praktik perusahaan Fintech ilegal dalam bentuk pinjaman online menurut hukum perlindungan konsumen terdiri dari perlindungan hukum secara preventif dan perlindungan represif.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Fintech, Pinjaman Online, Perlindungan Kosumen
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 19 Nov 2024 02:47
Last Modified: 19 Nov 2024 02:47
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45162

Actions (login required)

View Item View Item