Tanggung Jawab Pemrosesan Data Pribadi Pada Perguruan Tinggi Swasta Terkait Pelindungan Data Pribadi Berdasarkan Hukum Indonesia

Putra, Joddy Mulyasetya (2024) Tanggung Jawab Pemrosesan Data Pribadi Pada Perguruan Tinggi Swasta Terkait Pelindungan Data Pribadi Berdasarkan Hukum Indonesia. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Joddy Mulyasetya.P_207221022.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Bab isi_Joddy Mulyasetya.P_207221022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (38MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Joddy Mulyasetya.P_207221022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Joddy Mulyasetya.P_207221022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Kebocoran data atau Data Breach tidak hanya terjadi karena adanya kesengajaan tetapi karena adanya kelalaian atau lemahnya sistem keamanan, hal tersebut tentunya dapat terjadi pada Perguruan Tinggi Swasta. Menjadi permasalahan di sini ketika adanya kebocoran data pribadi di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta yang mana data tersebut merupakan data pribadi milik mahasiswa sampai dengan pegawai Perguruan Tinggi Swasta itu sendiri. Dalam hal terjadinya masalah ini, siapakah yang bertanggung jawab atas kejadian seperti ini karena selama ini, Perguruan Tinggi Swasta yang menjadi pihak untuk memberikan klarifikasi dan bertanggungjawab dengan melakukan upaya penanganan keamanan data, namun demikian munculnya Undang-Undang Data Pribadi melahirkan istilah baru. Ketika terjadi kebocoran data, maka penanganan pemberitahuan adanya kebocoran data pribadi harus ditangani oleh Pengendali Data Pribadi yang merupakan korporasi dalam hal ini Badan Hukum atau Bukan Badan Hukum. Berdasarkan hal tersebut penulis merumuskan beberapa masalah, yaitu: Bagaimana hubungan hukum antara Perguruan Tinggi Swasta dengan Yayasan kaitannya dalam pemrosesan data pribadi? Bagaimana Peran dan Tanggung Jawab Yayasan dan Perguruan Tinggi Swasta saat terjadi data breach? Bagaimana pertanggungjawaban pemrosesan data pribadi dilihat dari Hukum Indonesia? Metode penelitian yang diterapkan dalam studi ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan Hukum yuridis-normatif. Dengan mengkaji hukum tertulis seperti peraturan yang berlaku, jurnal hukum, serta Undang-Undang.Dengan menggunakan teori fiksi maka dapat diterangkan bahwa Badan Hukum merupakan Yayasan bukan Perguruan Tinggi Swasta, yang mana hubungan antara Yayasan dengan Rektor Perguruan Tinggi Swasta ialah hubungan kerja atau kuasa, hal tersebut dipertegas dalam Undang-Undang Yayasan yang didasarkan pada ratio legis Vicarious Liability bahwa Ketua Yayasan selaku Pengurus Yayasan dapat menunjuk Pelaksana Kegiatan dalam hal ini ialah Rektor demi menjalankan Kegiatan Perguruan Tinggi Swasta, sehingga dalam melakukan pemrosesan data pribadi Rektor bisa berwenang dalam melakukan penanganganan saat terjadi kebocoran data maka Yayasan harus memberikan sebuah kewenangan dalam bentuk Statuta sehingga Rektor dapat memiliki kewenangan untuk mengambil suatu upaya penanganan terhadap kebocoran data.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Yayasan, Perguruan Tinggi Swasta, Kebocoran data
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 19 Nov 2024 03:02
Last Modified: 19 Nov 2024 03:02
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45169

Actions (login required)

View Item View Item