Kepastian Hukum Terhadap Penertiban Tanah Terlantar Oleh Negara Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Terlantar

Zarbiyani, Farhan (2024) Kepastian Hukum Terhadap Penertiban Tanah Terlantar Oleh Negara Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Terlantar. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Farhan Zarbiyani_217221037.pdf

Download (331kB)
[img] Text
Bab isi_Farhan Zarbiyani_217221037.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Farhan Zarbiyani_217221037.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (152kB)
[img] Text
Lampiran_Farhan Zarbiyani_217221037.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (907kB)

Abstract

Setiap pemegang hak atas tanah harus mempergunakan dan memanfaatkan tanah sesuai dengan keadaan, sifat dan tujuan haknya. Apabila pemegang hak atas tanah tidak mempergunakan atau memanfaatkan tanah tersebut, sesuai dengan keadaan, sifat atau tujuan haknya, sehingga tanah tersebut menjadi terlantar maka hak atas tanahnya bisa dicabut dan dikuasai oleh Negara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Kepastian Hukum Terhadap Penertiban Tanah Terlantar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar serta untuk mengetahui dan menganalisis sistem penertiban tanah terlantar dalam rangka menjamin Kepastian Hukum Hak atas Tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normative atau yuridis normative. Sumber data penelitian terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara dengan ahli dibidang pertanahan. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif untuk menjelaskan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa penertiban tanah oleh negara sebagai bentuk memberi kepastian hukum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. sistem penertiban tanah terlantar yaitu: Evaluasi Tanah Terlantar, Peringatan Tanah Terlantar, Penetapan Tanah Terlantar. Dalam bentuk negara hukum setiap usaha pemerintah telah memasuki hampir semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga terbentuk hak dan kewajiban. Dalam hal ini masyarakat ingin mempertahankan hak-hak atas tanahnya, sedangkan pemerintah juga harus menjalankan kepentingan terselenggaranya kesejahteraan umum bagi seluruh warga masyarakat seperti penertiban tanah terlantar.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Hak Atas Tanah, Tanah Terlantar
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 19 Nov 2024 08:46
Last Modified: 19 Nov 2024 08:46
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45196

Actions (login required)

View Item View Item