Aspek Hukum Perdata Dalam Hal Pengembalian Uang Dari Perjanjian Yang Dilarang Oleh Undang-Undang (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3038K/PDT/2009) / oleh Fransiska Candrayani

CANDRAYANI, FRANSISKA (2013) Aspek Hukum Perdata Dalam Hal Pengembalian Uang Dari Perjanjian Yang Dilarang Oleh Undang-Undang (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3038K/PDT/2009) / oleh Fransiska Candrayani. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama: FRANSISKA CANDRAYANI (205080056). (B) Judul Skripsi: Aspek Hukum Perdata Dalam Hal Pengembalia nUang Dari Perjanjian Yang Dilarang Oleh Undang-Undang (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3038K/PDT/2009). (C)Halaman: vii + 73 + 16 + 2012 (D)Kata kunci: Aspek Hukum Perdata, Pengembalian Uang dari Perjanjian, Yang Dilarang Undang-Undang.(E)Isi : Manusia dalam memenuhi kebutuhannya dapat dengan cara tolong-menolong dan mengadakan kerjasama. Kerjasama yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan adalah dengan mengadakan perjanjian. Jika dalam perjanjian yang dibuat ada hal-hal yang dilanggar, maka manusia membutuhkan ada nya hukum demi menjamin dan melindungi kepentingan manusia itu sendiri. Jika dalam pelaksanaan perjanjian terdapat syarat-syarat perjanjian yang tidak terpenuhi, maka perjanjian itu dapat dibatalkan dan dapat batal demi hukum. Berdasarkan latar belakang dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana aspek hukum perdata dalam hal pengembalian uang dari perjanjian yang dilarang oleh Undang-Undang?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam suatu perjanjian terdapat4(empat) syarat untuk sahnya suatu perjanjian berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Jika syarat subjektif tidak terpenuhi maka perjanjian itu dapat dibatalkan, namunjikasyaratobjektiftidakterpenuhimakaperjanjianitubatal demi hukum.Suatuperjanjian yangbatal demi hukumtidakmenimbulkanakibathukumapapundantidakdapat pula dimintakanpertanggungjawabannyadimukapengadilan.DalamhalpengembalianuangpadakasuscalonPegawaiNegeriSipil, uang yang dikembalikanitumerupakanuangdariperjanjian yang dilarangolehUndang-Undangdandalamperjanjiantersebutterdapatsyaratobjektifyaituadanyasuatusebab yang halal tidakterpenuhi, maka perjanjian itu harusnya dianggap batal demi hukum dan perjanjian tersebut dianggap tidak pernah ada.Perjanjian yang dibuat juga merupakan suatu perjanjian lisan yang tidak mempunyai kekuatan pembuktian. Bahwa perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak haruslah berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan syarat-syarat sahnya suatu perjanjian.Hakim dalam menerapkan putusan juga harus memperhatikan perjanjian pokok atau perjanjian utamanya. (F)Acuan : 16 (1948-2008) (G)Pembimbing: I.G.A.Adi, S.H., M.H. (H) Penulis : FransiskaCandrayani.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 18 Jul 2018 08:11
Last Modified: 18 Jul 2018 08:11
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4520

Actions (login required)

View Item View Item