Akibat Hukum Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Oleh Notaris yang Belum Tercatat Di Kantor Urusan Agama (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor: 4855/Pdt.G/2019/Pa.JT)

Manullang, Lasmaria (2024) Akibat Hukum Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Oleh Notaris yang Belum Tercatat Di Kantor Urusan Agama (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor: 4855/Pdt.G/2019/Pa.JT). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Lasmaria Manullang_217212034.pdf

Download (256kB)
[img] Text
Bab isi_Lasmaria Manullang_217212034.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Lasmaria Manullang_217212034.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (21kB)
[img] Text
Lampiran_Lasmaria Manullang_217212034.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini fokus pada eksplorasi konsekuensi hukum terkait pembuatan Akta Perjanjian Kawin oleh Notaris yang belum terdaftar di Kantor Urusan Agama, serta peran Notaris setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015. Metode yang diterapkan dalam penelitian hukum ini adalah Normatif dengan pendekatan Undang-Undang, data yang dikumpulkan melalui studi Pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, tersier, dan nonhukum. Hasil penelitian menegaskan bahwa perjanjian perkawinan yang disahkan oleh notaris harus melalui proses pendaftaran. Bagi perkawinan yang menurut ajaran Islam, proses pencatatan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA), sementara agama diluar agama islam seperti Katholik, Kristen, Budha, Hindu, Konghucu, Penghayat, dan lain-lain melakukan pencatatan di Kantor Catatan Sipil (KCS). Notaris memiliki kewenangan memberikan informasi hukum kepada para pihak yang membuat perjanjian perkawinan. Hal ini terkait dengan kepentingan melaporkan dan mendaftarkan perjanjian tersebut kepada pegawai pencatatan perkawinan. Tujuannya adalah untuk memenuhi persyaratan publikasi agar perjanjian kawin juga mengikat pihak ketiga. Namun, perjanjian perkawinan yang tidak dibuat dalam bentuk akta notaris serta tidak diikuti dengan pelaporan dan pencatatan ke pegawai pencatat perkawinan hanya memiliki kekuatan hukum antara para pihak yang membuatnya saja, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 jo. Pasal 1338 (1) KUH Perdata yang terkait dengan prinsip kebebasan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Kawin, Konsekuensi Hukum, Notaris
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 21 Nov 2024 03:28
Last Modified: 21 Nov 2024 03:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45211

Actions (login required)

View Item View Item