Peran Notaris Dalam Memberikan Penyuluhan Hukum Terhadap Penyelesaian Sangketa Tanah Di Indonesia

Maimunah, Maimunah (2024) Peran Notaris Dalam Memberikan Penyuluhan Hukum Terhadap Penyelesaian Sangketa Tanah Di Indonesia. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Maimunah_217221040.pdf

Download (259kB)
[img] Text
Bab isi_Maimunah_217221040.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Maimunah_217221040.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (109kB)
[img] Text
Lampiran_Maimunah_217221040.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (272kB)

Abstract

Sengketa tanah menjadi masalah kompleks yang terus meningkat kasusnya di Indonesia. Data statistik perkara perdata objek sengketa tanah tahun 2017 yang tertera di Badilum Mahkamah Agung, terbanyak adalah perkara objek sengketa tanah/perbuatan melawan hukum dengan total 5856 perkara di tahun tersebut. Menurut data yang tercatat di BPN pada tahun 2019 ada 8.959 kasus. Banyaknya sengketa tanah menjadi fenomena yang melatar belakangi penulis malakukan penelitian mengenai Peran Notaris dalam Memberikan Penyuluhan Hukum Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah di Indonesia. Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana peran Notaris dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi menurut Undang-Undang jabatan Notaris dan bagaimana kepastian hukum atas penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi tersebut. Penulis menggunakan Metode yuridis normatif dengan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, dokumenter dan wawancara. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Teori yang di gunakan antara lain teori perjanjian, teori kepastian hukum dan teori mediasi. Hasil penelitian di ketahui bahwa peran Notaris sebagai penyuluh hukum penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di atur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, dalam Pasal tersebut di jelaskan wewenang utama Notaris adalah membuat akta autentik dan wewenang lainnya Notaris di wajibkan memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Kepastian hukum penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi yang di lakukan Notaris di dapat dari produk hukum sesuai kewenangnnya yaitu membuat akta autentik. Dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi produk hukum berupa kesepakatan perdamaian, perjanjian perdamaian dan akta perdamaian yang di buat Notaris menjadi kepastian hukum yang mengikat kedua belah pihak yang bersengketa. Kesimpulan yang di dapat dari penelitian ini bahwa Peran Notaris sebagai penyuluh hukum ada pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Kewenangan utama Notaris dalam membuat Akta autentik di wajibkan melakukan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi yang di lakukan oleh Notaris terdapat pada produk hukum yang di buatnya yaitu akta autentik berupa akta perdamaian kedua belah pihak yang bersengketa

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H. M.H., M.M., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Notaris, Penyuluhan Hukum, Mediasi
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 21 Nov 2024 03:53
Last Modified: 21 Nov 2024 03:53
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45216

Actions (login required)

View Item View Item