Endrico, Momos (2024) Analisis Pelanggaran Kewenangan dan Etika Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Kasus Mafia Tanah (Putusan Pengadilan Nomor 248/Pid.B/2022/Pn. Jkt.Brt). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Momos Endrico_217221045.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Bab isi_Momos Endrico_217221045.pdf Restricted to Repository staff only Download (36MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Momos Endrico_217221045.pdf Restricted to Repository staff only Download (897kB) |
![]() |
Text
Lampiran_Momos Endrico_217221045.pdf Restricted to Repository staff only Download (35MB) |
Abstract
Kasus mafia tanah telah menjadi isu serius di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Praktik ilegal yang melibatkan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang, dan manipulasi informasi properti telah meresahkan masyarakat dan merusak integritas sistem perpajakan serta perekaman kepemilikan tanah. Pejabat Pembuat Akta Tanah yang diberi kewenangan untuk membuat akta atas hak tanah menjalankan kewenangannya sesuai aturan dan etika yang mengikat profesinya sebagai pejabat umum. Meskipun Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki tanggung jawab etis dan kewenangan legal yang ketat dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, beberapa kasus telah mengungkapkan adanya pelanggaran kewenangan dan etika yang dilakukan oleh sejumlah oknum dalam profesi ini. Atas dasar latar belakang penelitian dan fenomena yang ada, maka penulis meneliti lebih lanjut tentang permasalahan mengenai pelanggaran kewenangan dan kode etik yang dilakukan Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan studi kasus Putusan Pengadilan Nomor 248/Pid.B/2022/Pn. Jkt.Brt. Permasalahan yang akan diangkat oleh penulis dalam penelitian ini adalah Bagaimana bentuk pelanggaran kewenangan dan etika terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terlibat dalam kasus mafia tanah dan respons serta sanksi hukum terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terlibat dalam pelanggaran kewenangan dan etika dalam kasus mafia tanah pada Putusan Pengadilan Nomor 248/Pid.B/2022/Pn. Jkt.Brt. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah jenis hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasuistik. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, dokumenter dan wawancara. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini mengetahui bahwa bentuk pelanggaran kewenangan yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terlibat dalam mafia tanah adalah penyalahgunaan kewenangan dalam pembuatan akta di mana Pejabat Pembuat Akta Tanah melakukan pembiaran atas kewajiban-kewajibannya sesuai aturan dalam pembuatan akta demi mementingkan pihak-pihak yang melakukan tindakan melawan hukum seperti pemalsuan dokumen untuk mengambil alih objek tanah yang bukan miliknya. Respons hukum dan sanksi hukum yang didapat Pejabat Pembuat Akta Tanah pada Putusan Pengadilan Nomor 248/Pid.B/2022/Pn. Jkt.Brt berupa hukuman pidana dan ganti rugi karena terbukti melakukan perbuatan melawan hukum di mana pejabat tersebut secara bersama- sama turut melakukan pemalsuan surat akta-akta autentik” dan pencucian uang. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini bahwa bentuk pelanggaran yang dilakukan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terlibat mafia tanah adalah penyalahgunaan wewenang karena melakukan pembiaran dengan sengaja tidak memvalidasi pihak penghadap dan ikut serta memalsukan dokumen yang menjadi dasar pembuatan akta sehingga kedua pejabat mendapat respons hukum ancaman dan di sanksi tindak pidana sesuai Putusan Pengadilan Nomor 248/Pid.B/2022/Pn. Jkt.Brt
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Tjempaka SH., M.H., M. Kn. |
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Akta, Mafia Tanah |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 25 Nov 2024 02:43 |
Last Modified: | 25 Nov 2024 02:43 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45220 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |