Perlindungan Hukum Terhadap Kerugian Pihak Pembeli Dalam Pembuatan Akta Notaris Pengikatan Jual Beli (Studi Kasus Putusan Nomor :1420/Pdt.G/2021/Pn. Tng)

Septiadi, Pratama (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Kerugian Pihak Pembeli Dalam Pembuatan Akta Notaris Pengikatan Jual Beli (Studi Kasus Putusan Nomor :1420/Pdt.G/2021/Pn. Tng). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Pratama Septiandi_217221059.pdf

Download (272kB)
[img] Text
Bab isi_Pratama Septiandi_217221059.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (987kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Pratama Septiandi_217221059.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (93kB)
[img] Text
Lampiran_Pratama Septiandi_217221059.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Pengikatan Jual beli yang dibuat di hadapan Notaris merupakan akta autentik mempunyai kekuatan hukum mengikat karena atur oleh regulasi yang berlaku. Tetapi yang terjadi di masyarakat akta autentik dalam hal ini pengikatan jual beli dapat dibatalkan dan dinyatakan kadaluwarsa oleh instansi pertanahan nasional. Fenomena tersebut menjadi latarbelakang penulis untuk meneliti mengenai perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap para pihak dalam akta Notaris pengikatan jual beli dalam putusan nomor 1420/pdt. g/2021/PN TNG. Permasalahan yang di angkat penulis adalah bagaimana perlindungan hukum atas kerugian pihak pembeli dalam pembuatan akta Notaris pengikatan jual beli, dan bagaimana kepastian hukum atas pengikatan jual beli pada kasus putusan nomor 1420/pdt. g/2021/PN TNG. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah jenis hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasuistik. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, dokumenter dan wawancara. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini mengetahui bahwaperlindungan hukum atas kerugian pihak pembeli dalam pengikatan jual beli yang menjadi autentik setelah di buat di hadapan Notaris yang secara hukum merupakan pejabatumum yang di atur oleh peraturan negara yaitu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UU Jabatan Notaris), yang pada pelaksanaan kewenangannya terikat pada peraturan pembuatan akta hukum perjanjian yang di atur dalam KUH perdata. kepastian hukum atas pengikatan jualbeli pada kasus putusan nomor 1420/pdt. g/2021/PN TNG cacat formil karena pengikatanjual beli tidak memenuhi kaidah produk hukum yang berlaku, hal tersebut dikarenakan pengikatan jual beli dalam kasus tersebut tidak memenuhi unsur keabsahan, kelengkapan dan kejelasan. Kesimpulan dari penelitian ini perlindungan hukum pihak pembeli dalam pengikatan jual beli yang dibuat oleh Notaris terletak pada akta pengikatan jual beli yang menjadi autentik setelah di buat di hadapan Notaris. Kepastian hukum dalam pengikatan jual beli pada studi kasus putusan nomor 1420/pdt. g/2021/PN TNG lemah dimata hukum karena tidak terpenuhinya unsur dalam pembuatan akta autentik Notaris, yaitu unsur keabsahan, unsur kelengkapan dan unsur kejelasan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H. M.H., M.M., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Notaris, Perlindungan Hukum, Akta, Perjanjian Jual Beli
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 25 Nov 2024 03:17
Last Modified: 25 Nov 2024 03:17
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45228

Actions (login required)

View Item View Item